15 Ribu Warga Bontang Terancam Tak Bisa Berobat Gratis Setelah Pusat dan Pemprov Putus Pembayaran BPJS

Redaksi Wy
4 Min Read

BONTANG – Sebanyak 15 ribu warga Kota Bontang terancam kehilangan akses layanan kesehatan gratis setelah pemerintah pusat bersama Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur menghentikan pembayaran iuran Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan mulai Agustus 2026. Kebijakan tersebut disebut sebagai bagian dari upaya efisiensi anggaran.

Kondisi ini membuat Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang harus bergerak cepat mencari solusi agar ribuan warga yang terdampak tetap memperoleh jaminan kesehatan.

Wali Kota Bontang Neni Moerniaeni mengatakan, peserta yang terdampak merupakan masyarakat yang masuk kategori desil 1 hingga desil 5, yakni kelompok sangat miskin, miskin, hingga lapisan bawah kelas menengah.

Mayoritas berasal dari kalangan Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) seperti pedagang keliling, tukang bangunan, buruh harian lepas, dan pekerja sektor informal lainnya yang selama ini sangat bergantung pada program PBI BPJS Kesehatan.

“Kasihan masyarakat. Padahal mereka itu membutuhkan perlindungan,” ujar Neni, Selasa (21/7/2026).

Berdasarkan data yang dimiliki Pemkot Bontang, jumlah penerima PBI dari pemerintah pusat pada 2026 mencapai 26.899 jiwa. Namun setelah dilakukan penyesuaian anggaran, sekitar 15 ribu peserta tidak lagi ditanggung mulai Agustus hingga Desember 2026.

Baca Juga:  DPM-PTSP Dampingi Investor yang Tertarik Kembangkan Kawasan Pesisir Bontang

Artinya, hanya sekitar 11.899 peserta yang masih akan menerima bantuan pembayaran iuran dari pemerintah pusat hingga akhir tahun.

Kebijakan tersebut, menurut Neni, diterima pemerintah daerah secara mendadak sehingga ruang untuk melakukan penyesuaian anggaran menjadi sangat terbatas.

“Informasi pemutusan iuran ini kami dapat mendadak,” ungkapnya.

Neni mengakui kondisi keuangan daerah saat ini tidak memungkinkan Pemkot Bontang menanggung seluruh peserta yang dicoret dari skema PBI.

Saat ini, Pemkot telah mengalokasikan anggaran sekitar Rp24 miliar untuk membayar iuran BPJS Kesehatan bagi 56.786 jiwa melalui program PBI daerah.

Apabila seluruh 15 ribu warga yang dicoret kembali ditanggung pemerintah kota, dibutuhkan tambahan anggaran sekitar Rp2,8 miliar untuk pembayaran premi selama lima bulan, terhitung Agustus hingga Desember 2026.

Perhitungan tersebut mengacu pada besaran premi peserta BPJS Kesehatan kelas III sebesar Rp37.800 per orang setiap bulan.

Sebagai jalan keluar, Pemkot Bontang mengajak sekitar 30 perusahaan yang beroperasi di Kota Taman untuk ikut berpartisipasi membantu pembayaran iuran BPJS melalui skema berbagi beban.

Baca Juga:  DPMPTSP Bontang Tegaskan Klinik Tak Bisa Dibangun Sembarangan, Wajib Penuhi Standar Kesehatan

Dalam skema tersebut, pemerintah kota akan membayar Rp17.800 per peserta setiap bulan, sedangkan perusahaan diharapkan menanggung sisa premi sebesar Rp20.000 per orang.

Setiap perusahaan diproyeksikan membantu sekitar 500 peserta, sehingga kebutuhan dana yang harus disiapkan masing-masing perusahaan berkisar Rp10 juta per bulan.

“Kalau kita sepenuhnya menanggung, kita tidak mampu. Makanya perusahaan diminta untuk meng-cover setengahnya,” kata Neni.

Menurutnya, perusahaan nantinya dapat menyalurkan bantuan pembayaran iuran secara langsung melalui BPJS Kesehatan agar mekanisme penyaluran tetap transparan dan tepat sasaran.

Pemkot sendiri hanya mampu menyediakan tambahan anggaran sekitar Rp1,3 miliar, sedangkan kekurangan sekitar Rp1,5 miliar diharapkan dapat dipenuhi melalui dukungan dunia usaha.

“Pemkot Bontang hanya bisa menyiapkan sekitar Rp1,3 miliar. Sisanya sekitar Rp1,5 miliar diharapkan bisa ditanggung perusahaan. Ini hitungannya untuk kebutuhan selama lima bulan ke depan,” jelasnya.

Di tengah ketidakpastian status kepesertaan ribuan warga, Wali Kota memastikan pelayanan kesehatan tidak boleh terganggu.

Neni menegaskan seluruh rumah sakit maupun fasilitas kesehatan tingkat pertama di Kota Bontang diminta tetap memberikan pelayanan kepada masyarakat dan tidak menolak pasien yang membutuhkan penanganan medis.

Baca Juga:  Dukung Stabilitas Pangan Lewat GPM, Pupuk Kaltim Salurkan 2 Ton Beras Murah

Pemerintah Kota juga terus berkoordinasi dengan BPJS Kesehatan untuk mencari solusi terbaik agar masyarakat yang terdampak tetap memperoleh akses layanan kesehatan.

“Kami koordinasi terus dengan BPJS. Mencarikan solusi. Sementara mereka masih tetap bisa berobat di rumah sakit atau fasilitas kesehatan tingkat pertama. Tidak boleh ada yang ditolak,” tegasnya.

Pemkot berharap sinergi antara pemerintah, BPJS Kesehatan, dan perusahaan dapat menjadi solusi sementara hingga terdapat kebijakan lanjutan dari pemerintah pusat maupun Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur terkait pembiayaan peserta PBI yang terdampak efisiensi anggaran.

Share This Article