BONTANG – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Bontang memastikan kuota jalur inklusi sebesar 5 persen tersedia dalam pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026. Kebijakan ini menjadi bentuk komitmen pemerintah dalam memberikan akses pendidikan yang setara bagi anak berkebutuhan khusus.
Kepala Disdikbud Bontang, Abdu Safa Muha, menegaskan bahwa pendidikan inklusif tidak hanya berfokus pada penerimaan siswa, tetapi juga kesiapan sekolah dalam memberikan layanan pembelajaran yang sesuai dengan kebutuhan setiap anak.
“Sekolah tidak hanya menerima siswa, tetapi juga harus siap memberikan pendekatan pembelajaran yang sesuai dengan kebutuhan masing-masing anak,” ujarnya.
Berbeda dengan jalur reguler, pendaftaran jalur inklusi dibuka lebih awal untuk memberikan waktu yang cukup dalam proses identifikasi dan asesmen peserta didik.
Untuk jenjang TK dan SD, pendaftaran dijadwalkan berlangsung pada 11–13 Mei 2026, sedangkan untuk tingkat SMP dibuka pada 20–22 Mei 2026.
Selain melengkapi dokumen administrasi seperti akta kelahiran dan kartu keluarga, calon peserta didik jalur inklusi juga wajib menyertakan surat keterangan medis atau rekomendasi dari lembaga yang berwenang.
Tahapan seleksi tidak hanya dilakukan secara administratif. Setiap calon siswa akan mengikuti proses asesmen yang meliputi tes psikologi dan wawancara guna mengetahui kebutuhan belajar secara lebih mendalam.
Hasil asesmen tersebut nantinya menjadi dasar bagi sekolah dalam menentukan metode pembelajaran, bentuk pendampingan, hingga strategi pendidikan yang paling sesuai bagi peserta didik.
Menurut Abdu Safa Muha, tujuan utama jalur inklusi bukan hanya memberikan kesempatan masuk sekolah, tetapi memastikan setiap anak dapat berkembang secara optimal di lingkungan pendidikan yang mendukung.
“Diharapkan siswa inklusi tidak hanya diterima, tetapi juga mampu berkembang secara optimal di lingkungan sekolah,” katanya.
Disdikbud juga mengimbau para orang tua untuk aktif berkoordinasi dengan sekolah sejak awal proses pendaftaran. Mengingat tahapan seleksi yang lebih panjang, kesiapan dokumen dan keikutsertaan dalam proses asesmen menjadi faktor penting dalam kelancaran penerimaan siswa.
Melalui kebijakan ini, Pemerintah Kota Bontang ingin memperkuat sistem pendidikan yang lebih inklusif, adaptif, dan berkeadilan sehingga seluruh anak memiliki kesempatan yang sama untuk memperoleh pendidikan berkualitas.
“Pendidikan harus bisa menjangkau semua, tanpa terkecuali,” pungkas Abdu Safa Muha.
