JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga Anggota DPRD DKI Jakarta Bebizie Sri Mulyati menerima aliran uang dari PT Bara Kumala Sari (BKS) yang berkaitan dengan perkara dugaan gratifikasi per metrik ton batu bara di Kutai Kartanegara (Kukar), Kalimantan Timur.
KPK memastikan dugaan penerimaan uang tersebut bukan berkaitan dengan profesi Bebizie sebagai penyanyi atau honor mengisi acara.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, penyidik masih mendalami dugaan aliran uang dari PT BKS kepada Bebizie.
“Kami mendalami terkait dengan penerimaan tersebut, ini bukan terkait sebagai aktivitas profesionalnya yang bersangkutan. Tapi, ini memang ada dugaan aliran uang dari pihak PT BKS kepada yang bersangkutan,” kata Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (18/8/2026).
KPK Sebut Bukan Honor Menyanyi
Bebizie diketahui berprofesi sebagai penyanyi dan sebelumnya mengaku pernah diundang untuk mengisi acara oleh salah satu perusahaan di Kalimantan Timur.
Namun, menurut Budi, dugaan aliran uang yang diterima Bebizie dari PT BKS bukan pembayaran atas aktivitas profesionalnya sebagai penyanyi.
KPK belum mengungkap secara rinci nominal uang yang diduga diterima Bebizie.
Dalam pemeriksaan pada pekan sebelumnya, kata Budi, Bebizie juga menyatakan komitmen untuk mengembalikan uang tersebut.
“Yang bersangkutan juga sudah berkomitmen,” ujar Budi.
KPK akan mendalami lebih lanjut motif pemberian uang tersebut setelah proses pengembalian dilakukan.
“Karena dengan pengembalian itu artinya mengonfirmasi bahwa apa yang diterima ini terkait dengan apa yang sedang dilakukan penyidikan oleh KPK,” ucapnya.
Bebizie Sebut Dipanggil KPK karena Transaksi Pembayaran
Sebelumnya, Bebizie Sri Mulyati telah diperiksa KPK sebagai saksi dalam perkara tersebut pada Kamis (13/8/2026).
Usai pemeriksaan, Bebizie mengatakan penyidik mendalami keterangannya terkait aktivitasnya sebagai penyanyi yang pernah mengisi acara di Kalimantan Timur.
“Jadi saya memenuhi panggilan dari KPK sehubungan dengan pemeriksaan, membantu pemeriksaan kasus hari ini, dan saya sebagai penyanyi, mengisi acara di Kalimantan Timur, sehingga saya ditanya ada kaitan apa,” kata Bebizie usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
Menurut Bebizie, penyidik juga menanyakan transaksi pembayaran yang dilakukan perusahaan yang berkaitan dengan perkara dugaan korupsi tersebut.
“Sebagai penyanyi. Iya, jadi karena ada transaksi pembayarannya gitu, sehingga saya dipanggil terkait itu. Dan Insya Allah sudah dipertanggungjawabkan, karena memang saya dulu sebagai penyanyi,” ujarnya.
Perkara Dugaan Gratifikasi Batu Bara di Kukar
Dugaan aliran uang kepada Bebizie tersebut berkaitan dengan penyidikan KPK mengenai perkara dugaan gratifikasi yang berhubungan dengan aktivitas pertambangan batu bara di Kutai Kartanegara.
Dalam perkara ini, KPK masih mendalami aliran dana dan pihak-pihak yang diduga berkaitan dengan praktik gratifikasi tersebut.
KPK juga masih melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah pihak untuk mengungkap lebih jauh dugaan penerimaan uang yang berkaitan dengan perkara tersebut.
