Fraksi PDI Perjuangan Soroti Tindak Lanjut Rekomendasi BPK

Redaksi Radarkaltim
2 Min Read

BONTANG – Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Bontang menyatakan persetujuannya terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD (P2APBD) Tahun Anggaran 2025 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Persetujuan tersebut disampaikan Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Bontang, Rustam, dalam rapat paripurna penyampaian pandangan akhir fraksi. Meski menyetujui, Fraksi PDI Perjuangan menyampaikan empat catatan strategis sebagai masukan bagi Pemerintah Kota Bontang dalam meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah.

“Fraksi PDI Perjuangan menyatakan menerima dan menyetujui Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah Kota Bontang,” ujar Rustam.

Catatan pertama yang disampaikan adalah mendorong Pemerintah Kota Bontang agar segera menindaklanjuti rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sebagai bagian dari upaya memperkuat tata kelola keuangan daerah.

“Masih terdapat rekomendasi BPK yang perlu menjadi perhatian untuk segera ditindaklanjuti serta dilaporkan hasil penyelesaiannya,” katanya.

Selain itu, Fraksi PDI Perjuangan juga menyoroti besarnya Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) Tahun Anggaran 2025 yang mencapai sekitar Rp178 miliar. Kondisi tersebut dinilai perlu menjadi bahan evaluasi bersama agar perencanaan dan pelaksanaan anggaran semakin efektif.

Baca Juga:  Dinas PUPR Bontang Optimistis Tak Ada Proyek Molor Tahun Ini

“Besarnya SiLPA harus menjadi bahan evaluasi bersama agar pengelolaan anggaran ke depan semakin optimal,” tambah Rustam.

Fraksi PDI Perjuangan juga menyatakan dukungannya terhadap seluruh rekomendasi Badan Anggaran DPRD Kota Bontang sebagai upaya memperkuat pengelolaan APBD dan meningkatkan kualitas pelayanan publik.

“Kami berharap setiap rekomendasi yang telah disampaikan dapat ditindaklanjuti sehingga program dan kegiatan pembangunan benar-benar memberikan manfaat yang adil dan berkeadilan bagi seluruh masyarakat Kota Bontang,” tutupnya.

Dengan sejumlah catatan tersebut, Fraksi PDI Perjuangan menyatakan menerima dan menyetujui Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah Kota Bontang. (*)

TAGGED:
Share This Article