SAMARINDA – Aksi bertajuk Gerakan Anti Boti menjadi sorotan publik setelah videonya viral di media sosial. Aksi yang dipelopori sejumlah pemuda, termasuk influencer Samarinda Wawan Irawan, muncul di tengah pembahasan tingginya angka kasus HIV di Kota Samarinda yang sebelumnya diungkap Panitia Khusus (Pansus) IV DPRD Samarinda.
Dalam pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Penanggulangan Tuberkulosis (TBC) dan HIV/AIDS, Pansus IV DPRD Samarinda mengungkapkan jumlah kasus HIV di ibu kota Kalimantan Timur itu telah mencapai sekitar 4.000 kasus.
Data tersebut menjadi salah satu dasar percepatan penyusunan regulasi yang bertujuan memperkuat upaya pencegahan, penanganan, serta pengendalian penyebaran HIV dan TBC di Samarinda.
Ketua Pansus IV DPRD Samarinda, Sri Puji Astuti, juga meminta pemerintah mengambil langkah-langkah yang dinilai dapat mencegah meningkatnya penyebaran HIV, termasuk dengan tidak melakukan normalisasi terhadap aktivitas LGBT di Samarinda.
Di tengah pembahasan tersebut, video Gerakan Anti Boti yang diunggah melalui akun Instagram @wawanirawanxramai ramai diperbincangkan warganet.
Dalam video itu, Wawan bersama sejumlah peserta aksi menyampaikan orasi di ruang publik sambil membawa poster bertuliskan “Boikot Boti” dan “Normalisasi Hina Boti”.
Dalam orasinya, Wawan mengajak masyarakat memboikot kelompok yang disebutnya sebagai “boti”. Ia juga menyampaikan pandangannya yang mengaitkan kelompok tersebut dengan tingginya angka kasus HIV di Samarinda, sebelum menutup aksi dengan seruan agar Samarinda terbebas dari “boti” dan HIV.
Melalui keterangan pada unggahan videonya, Wawan menjelaskan bahwa aksi tersebut menurutnya bukan didasari rasa kebencian terhadap individu tertentu, melainkan sebagai bentuk penyampaian pandangan berdasarkan nilai moral dan keyakinan yang dianutnya.
“Kompas boleh saja diputar ke arah mana pun, tapi utara tetap utara. Menurut keyakinan kami, kebenaran bukan ditentukan oleh tren, melainkan oleh nilai dan fitrah,” tulis Wawan.
Ia juga menambahkan bahwa menghormati setiap manusia tidak selalu berarti menyetujui setiap perilaku.
“Ini bukan karena benci, tapi justru karena kita sayang dan peduli pada masa depan generasi, moral anak bangsa, dan tentunya yang paling penting nilai-nilai agama,” tulisnya.
Kasus HIV merupakan persoalan kesehatan masyarakat yang penanganannya mengacu pada pendekatan medis, edukasi, pencegahan, pemeriksaan dini, serta akses terhadap pengobatan. Penularan HIV terjadi melalui jalur tertentu, seperti hubungan seksual tanpa pengaman dengan orang yang terinfeksi, penggunaan jarum suntik secara bergantian, transfusi darah yang tidak aman, dan penularan dari ibu ke anak selama kehamilan, persalinan, atau menyusui.
Sementara itu, hingga kini DPRD Samarinda masih membahas Raperda Penanggulangan TBC dan HIV/AIDS sebagai dasar hukum untuk memperkuat program pencegahan, edukasi, serta penanganan kasus HIV dan TBC di Kota Samarinda.
