BONTANG – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Kota Bontang, memfasilitasi kaca pembesar alias magnifier untuk masyarakat yang mengalami hambatan penglihatan.
Alat tersebut, disiapkan untuk membantu pemohon layanan membaca dokumen, formulir, maupun bimbingan layanan perizinan.
Kepala DPM-PTSP Kota Bontang, Muhammad Aspiannur menuturkan, kaca pembesar menjadi bagian dari upaya menyediakan layanan publik yang lebih inklusif dan mudah diakses oleh seluruh masyarakat.
“Magnifier kami tempatkan di area pelayanan supaya dapat dogunskan kalau sewaktu-waktu masyarakat membutuhkan,” ujarnya.
Dia bilang, adanya fasilitas ini, masyarakat tidak perlu kesulitan membaca tulisan berukuran kecil saat mengurus perizinan maupun layanan administrasi lainnya.
Selain meningkatkan kenyamanan, lanjutnya, penyiapan alat bantu baca juga merupakan bentuk pemenuhan aspek aksesibilitas dalam pelayanan publik.
“Harapannya bisa membantu masyarakat yang kesulitan membaca tulisan berukuran kecil,” terangnya
Pun, pihaknya akan terus melengkapi berbagai sarana pendukung pelayanan, terutama bagi kelompok rentan dan penyandang disabilitas.
Langkah tersebut dengan harapan, dapat menciptakan pelayanan publik yang semakin ramah, inklusif, serta memenuhi kebutuhan seluruh masyarakat.
“Kami terus berupaya melengkapi sarana yang dapat menunjang kenyaman masyarakat ketika mereka menerima layanan,” tutup Aspiannur.
