BONTANG – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Bontang, memastikan pelayanan kebencanaan tetap berjalan selama 24 jam meski personelnya menjalankan berbagai agenda rutin, seperti patroli darat dan patroli laut.
Kepala Pelaksana BPBD Kota Bontang, Usman melalui Kabid Pencegahan dan Kesiapsiagaan, Kaspul Anwar menjelaskan, bahwa lembaganya menerapkan sistem pembagian tugas agar kegiatan lapangan tidak mengganggu fungsi pelayanan dan respons terhadap laporan masyarakat.
Dalam satu shift, sedikitnya enam personel ditugaskan untuk berjaga. Saat sebagian petugas turun ke lapangan untuk patroli dan monitoring wilayah, personel lainnya tetap berada di kantor untuk menerima laporan dan menyiapkan respons jika terjadi keadaan darurat.
“Yang bertugas ke lapangan tetap jalan, yang di kantor juga jalan. Jadi tugas shift tidak kosong. Pelayanan tetap 24 jam karena anggota selalu standby,” ujarnya, Kamis (4/6/2026).
Menurut dia, patroli yang dilakukan secara berkala tidak mengurangi jumlah personel yang bertanggung jawab menjalankan tugas piket. Sistem tersebut dirancang agar BPBD Bontang, tetap dapat merespons kejadian kapan pun dibutuhkan.
Apabila terjadi insiden, saat jam tugas berlangsung, personel yang sedang menjalankan shift akan menjadi tim pertama yang bergerak ke lokasi. Namun dalam kondisi tertentu, terutama ketika skala kejadian dinilai besar dan membutuhkan dukungan tambahan, seluruh personel dapat dikerahkan.
“Kalau kejadiannya besar dan butuh banyak personel, semua bisa turun. Tetapi tetap ada yang berjaga di kantor karena pelayanan harus berlangsung selama 24 jam,” terangnya.
Kaspul beberkan, setiap pelaksanaan tugas wajib disertai laporan. Personel yang bertugas dalam satu shift bertanggung jawab mendokumentasikan kondisi wilayah, tindak lanjut yang dilakukan, hingga kejadian yang terjadi selama masa piket.
Mekanisme tersebut menjadi bagian dari upaya BPBD Bontang menjaga kesiapsiagaan sekaligus memastikan layanan penanggulangan bencana tetap tersedia setiap saat bagi masyarakat.
“Jadi, yang bertanggung jawab dalam melaksanakan kegiatan, baik aman, tidak aman, kondusif, hingga tidak ada kejadian, mereka harus melaporkan,” tutup Kaspul Anwar.
