Indonesia Ekspor Pupuk ke Australia Tembus Rp7 Triliun, Harga Pupuk Dalam Negeri Turun 20%

Redaksi Wy
4 Min Read

BONTANG – Indonesia mencatat tonggak baru dalam transformasi industri pupuk nasional melalui ekspor pupuk urea ke Australia dengan nilai kerja sama mencapai sekitar Rp7 triliun.

Di saat yang sama, pemerintah juga berhasil menurunkan harga pupuk bersubsidi sebesar 20 persen serta menambah volume pupuk nasional untuk petani Indonesia.

Pernyataan tersebut disampaikan Menteri Pertanian, Andi Amran Sulaiman saat menghadiri pelepasan ekspor perdana produk urea PT Pupuk Indonesia (Persero) melalui PT Pupuk Kalimantan Timur di Pelabuhan Bontang, Rabu (14/5/2026).

Ekspor perdana tersebut menjadi bagian awal kerja sama government-to-government (G2G) antara Indonesia dan Australia di sektor pupuk.

Mentan Amran menjelaskan tahap awal ekspor yang dilepas mencapai 47.250 ton pupuk urea dengan nilai sekitar Rp600 miliar.

Menurutnya, kerja sama tersebut ditargetkan terus meningkat dari 250 ribu ton hingga mencapai 500 ribu ton dengan total nilai sekitar Rp7 triliun.

“Rencana kita akan ekspor 250.000 ton ke Australia dan kemudian ditingkatkan hingga 500.000 ton,” ujarnya.

Selain memperkuat pasar ekspor, pemerintah juga mencatat perkembangan signifikan di sektor pupuk dalam negeri melalui kebijakan Presiden Prabowo Subianto.

Baca Juga:  Dana Transfer ke Daerah Menyusut; Anggaran untuk Program RT Susut

Kebijakan tersebut berhasil menurunkan harga pupuk bersubsidi sebesar 20 persen tanpa tambahan beban APBN serta menambah volume pupuk subsidi sebanyak 700 ribu ton.

“Disaat geopolitik dunia memanas, Indonesia alhamdulillah harga pupuknya turun 20 persen. Pupuk subsidi untuk petani Indonesia. Kemudian volume pupuk bertambah. Inilah kebahagiaan 160 juta petani Indonesia dan 115 juta petani padi,” kata Mentan Amran.

Ia menyebut keberhasilan tersebut menjadi bukti meningkatnya daya saing industri pupuk nasional sekaligus membuka peluang pasar internasional yang lebih luas.

“Kami sekali lagi atas nama pemerintah mengucapkan terima kasih kepada Pupuk Indonesia atas kerja kerasnya dan capaiannya,” ujarnya.

Mentan Amran juga mengungkapkan sejumlah negara mulai menunjukkan minat terhadap pupuk produksi Indonesia.

“Selain itu Dubes India sudah menghubungi saya langsung meminta 500.000 ton dan beberapa negara lain juga berminat yaitu Filipina, Brazil, Bangladesh dan ada beberapa negara lagi,” ungkapnya.

Sementara itu, Wakil Duta Besar Australia untuk Indonesia, Gita Kamath menyampaikan apresiasi atas kerja sama yang terjalin antara kedua negara.

Baca Juga:  Merayakan HUT RI ke-80 Bersama Masyarakat Bontang, Pupuk Kaltim Gelar Acara Musik hingga Lomba Lari!

“Atas nama Pemerintah Australia saya ingin menyampaikan terima kasih sedalam-dalamnya kepada Mentan Amran. Australia menghargai hubungan dengan Indonesia. Kerja sama ini mencerminkan persahabatan dan kemitraan yang kuat antara Australia dan Indonesia,” ujarnya.

Menurut Gita, kerja sama sektor pupuk juga memberikan manfaat langsung terhadap penguatan ketahanan pangan kedua negara.

“Australia juga bangga dapat mendukung ketahanan pangan dan nilai tambah di Indonesia. Pupuk ini akan membantu petani Australia memproduksi komoditas seperti gandum yang digunakan di Indonesia,” katanya.

Pemerintah menyebut keberhasilan transformasi sektor pupuk nasional tidak terlepas dari berbagai kebijakan strategis yang dilakukan sejak awal pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.

Salah satunya melalui peningkatan alokasi pupuk subsidi dari sekitar 4,55 juta ton menjadi 9,55 juta ton guna mendukung percepatan swasembada pangan nasional.

Selain itu, pemerintah juga melakukan deregulasi 145 aturan lintas kementerian dan lembaga untuk mempercepat distribusi pupuk kepada petani.

Reformasi subsidi pupuk nasional turut dilakukan dengan menghapus berbagai komponen inefisiensi sehingga diproyeksikan mampu menghemat hingga Rp14 triliun serta menekan biaya produksi pupuk nasional.

Baca Juga:  Pembangunan Tol Samarinda-Bontang jadi Prioritas, Anggaran Rp15 Triliun

Di sisi lain, pemerintah mendorong revitalisasi besar-besaran industri pupuk nasional melalui tujuh proyek strategis dengan total investasi mencapai Rp72,84 triliun yang melibatkan sejumlah perusahaan pupuk nasional.

Modernisasi industri dilakukan melalui penggantian pabrik lama yang boros energi menjadi fasilitas baru yang lebih efisien dengan biaya produksi hingga 26 persen lebih rendah.

Melalui reformasi dan revitalisasi tersebut, pemerintah memproyeksikan penghematan subsidi pupuk hingga Rp112 triliun sampai tahun 2035.

“Pupuk bukan hanya soal produksi dan distribusi. Pupuk adalah instrumen strategis menuju kedaulatan pangan nasional,” tegas Mentan Amran.

Share This Article
news-1701

sabung ayam online

yakinjp

yakinjp

rtp yakinjp

slot thailand

yakinjp

yakinjp

yakin jp

yakinjp id

maujp

maujp

maujp

maujp

slot mahjong

SGP Pools

slot mahjong

sabung ayam online

slot mahjong

SLOT THAILAND

article 888000081

article 888000082

article 888000083

article 888000084

article 888000085

article 888000086

article 888000087

article 888000088

article 888000089

article 888000090

article 888000091

article 888000092

article 888000093

article 888000094

article 888000095

article 888000096

article 888000097

article 888000098

article 888000099

article 888000100

cuaca 898100126

cuaca 898100127

cuaca 898100128

cuaca 898100129

cuaca 898100130

cuaca 898100131

cuaca 898100132

cuaca 898100133

cuaca 898100134

cuaca 898100135

cuaca 898100136

cuaca 898100137

cuaca 898100138

cuaca 898100139

cuaca 898100140

cuaca 898100141

cuaca 898100142

cuaca 898100143

cuaca 898100144

cuaca 898100145

cuaca 898100146

cuaca 898100147

cuaca 898100148

cuaca 898100149

cuaca 898100150

cuaca 898100151

cuaca 898100152

cuaca 898100153

cuaca 898100154

cuaca 898100155

cuaca 898100156

cuaca 898100157

cuaca 898100158

cuaca 898100159

cuaca 898100160

cuaca 898100161

cuaca 898100162

cuaca 898100163

cuaca 898100164

cuaca 898100165

cuaca 898100166

cuaca 898100167

cuaca 898100168

cuaca 898100169

cuaca 898100170

cuaca 898100171

cuaca 898100172

cuaca 898100173

cuaca 898100174

cuaca 898100175

article 710000151

article 710000152

article 710000153

article 710000154

article 710000155

article 710000156

article 710000157

article 710000158

article 710000159

article 710000160

article 710000161

article 710000162

article 710000163

article 710000164

article 710000165

article 710000166

article 710000167

article 710000168

article 710000169

article 710000170

article 710000171

article 710000172

article 710000173

article 710000174

article 710000175

article 710000176

article 710000177

article 710000178

article 710000179

article 710000180

article 710000181

article 710000182

article 710000183

article 710000184

article 710000185

article 710000186

article 710000187

article 710000188

article 710000189

article 710000190

article 710000191

article 710000192

article 710000193

article 710000194

article 710000195

article 710000196

article 710000197

article 710000198

article 710000199

article 710000200

psda 438000036

psda 438000037

psda 438000038

psda 438000039

psda 438000040

psda 438000041

psda 438000042

psda 438000043

psda 438000044

psda 438000045

psda 438000046

psda 438000047

psda 438000048

psda 438000049

psda 438000050

psda 438000051

psda 438000052

psda 438000053

psda 438000054

psda 438000055

psda 438000056

psda 438000057

psda 438000058

psda 438000059

psda 438000060

psda 438000061

psda 438000062

psda 438000063

psda 438000064

psda 438000065

psda 438000066

psda 438000067

psda 438000068

psda 438000069

psda 438000070

psda 438000071

psda 438000072

psda 438000073

psda 438000074

psda 438000075

psda 438000076

psda 438000077

psda 438000078

psda 438000079

psda 438000080

psda 438000081

psda 438000082

psda 438000083

psda 438000084

psda 438000085

psda 438000086

psda 438000087

psda 438000088

psda 438000089

psda 438000090

psda 438000091

psda 438000092

psda 438000093

psda 438000094

psda 438000095

psda 438000096

psda 438000097

psda 438000098

psda 438000099

psda 438000100

psda 438000101

psda 438000102

psda 438000103

psda 438000104

psda 438000105

psda 438000106

psda 438000107

psda 438000108

psda 438000109

news-1701