Kaltim – Kontroversi pernyataan Gubernur Kalimantan Timur Rudy Mas’ud terus menjadi perhatian. Kali ini, kritik datang dari internal Partai Gerindra yang menilai pernyataan tersebut tidak tepat secara etika publik.
Pernyataan tersebut kemudian mendapat respons dari kader Partai Gerindra di Kalimantan Timur. Bendahara DPD Gerindra Kaltim sekaligus Ketua Komisi II DPRD Kaltim, Sabaruddin Panrecalle, menilai langkah itu tidak tepat secara etika publik.
“Membawa nama Presiden untuk membenarkan praktik di daerah adalah tidak etis dan berisiko menurunkan standar kepemimpinan publik,” ujarnya, Jumat (24/4/2026).
Ia menilai perbandingan antara kepala daerah dengan Presiden tidak relevan karena memiliki kewenangan dan struktur kekuasaan yang berbeda.
Menurutnya, di tengah meningkatnya perhatian publik terhadap Kalimantan Timur, seharusnya pemerintah daerah lebih fokus pada evaluasi, bukan justru memicu polemik baru.
Kritik serupa juga disampaikan anggota DPRD Kaltim Fraksi Gerindra, Andi Muhammad Afif Rayhan Harun. Ia menilai pernyataan gubernur berpotensi menyesatkan persepsi publik.
“Pak Hasyim tidak berada dalam struktur pemerintahan dan tidak digaji negara, jadi tidak bisa disamakan,” ujarnya.
Afif juga mengingatkan bahwa hubungan keluarga tidak boleh dijadikan dasar dalam penempatan jabatan publik karena berpotensi menimbulkan konflik kepentingan.
Ia bahkan menilai pernyataan tersebut telah melampaui batas kepatutan dan mendesak gubernur segera mencabut ucapannya serta menyampaikan permintaan maaf secara terbuka.
Polemik ini bermula dari pernyataan Rudy Mas’ud yang viral di media sosial sejak 23 April 2026. Saat itu, ia menanggapi isu keterlibatan kerabatnya dalam Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) dengan membandingkan relasi keluarga Presiden.
Sejumlah pihak menilai pernyataan tersebut tidak tepat, terlebih di tengah meningkatnya sorotan publik terhadap kebijakan Pemprov Kaltim pasca aksi demonstrasi pada 21 April 2026.
Sabaruddin berharap polemik ini tidak mengganggu stabilitas daerah dan meminta pemerintah provinsi lebih fokus pada perbaikan tata kelola dan komunikasi publik.
