BONTANG – SMP Negeri 1 Bontang akan menerima siswa inklusi sebesar 5 persen dari total daya tampung dalam Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026.
Kepala SMPN 1 Bontang, Riyanto, menegaskan bahwa proses seleksi siswa inklusi tidak dilakukan oleh pihak sekolah, melainkan sepenuhnya menjadi kewenangan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Bontang.
“Untuk inklusi itu bukan kami yang menyeleksi. Semua ditentukan oleh dinas,” ujarnya, Rabu (1/4/2026).
Riyanto menjelaskan, pendaftaran dilakukan melalui sistem yang disiapkan Disdikbud. Selanjutnya, dinas akan memetakan domisili calon siswa dan menentukan sekolah negeri terdekat.
“Dinas yang melihat posisi rumah anak, lalu diarahkan ke sekolah terdekat,” jelasnya.
Dengan mekanisme tersebut, sekolah hanya menerima siswa yang telah ditetapkan oleh dinas. Artinya, sekolah negeri tidak memiliki kewenangan untuk menolak siswa inklusi.
“Sekolah negeri tidak boleh menolak. Jadi kami langsung menerima sesuai penempatan,” tegas Riyanto.
Kebijakan SPMB Bontang 2026 jalur inklusi ini diharapkan dapat memastikan pemerataan akses pendidikan bagi siswa berkebutuhan khusus secara lebih adil dan terukur.
