JAKARTA – Kabar mengejutkan datang dari pemerintah. Di tengah panjangnya masa tunggu haji yang bisa mencapai puluhan tahun, muncul wacana baru: menghapus sistem antrean dan menggantinya dengan mekanisme “war tiket”. Benarkah jemaah bisa berangkat lebih cepat?
Wacana ini disampaikan langsung oleh Menteri Haji dan Umrah, Mochammad Irfan Yusuf. Ia mengungkapkan bahwa pihaknya tengah mengkaji kemungkinan menghapus sistem waiting list yang selama ini menjadi keluhan utama calon jemaah.
Menurut Irfan, konsep yang dipertimbangkan adalah sistem pendaftaran langsung atau yang kini dikenal dengan istilah “war tiket”. Skema ini sebenarnya bukan hal baru, karena pernah diterapkan di Indonesia sebelum adanya Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).
“Apakah perlu antrean yang begitu lama? Apakah perlu kita kembali ke sistem sebelum ada BPKH?” ujar Irfan dalam Rapat Kerja Nasional Penyelenggaraan Ibadah Haji 1447 Hijriah di Tangerang, Banten.
Dalam sistem tersebut, pemerintah akan mengumumkan biaya haji dan kuota setiap tahun. Setelah itu, pendaftaran dibuka dalam periode tertentu. Siapa yang lebih dulu melunasi biaya, dialah yang berhak berangkat.
“Semacam ‘war tiket’. Siapa cepat, dia dapat,” jelasnya.
Selama ini, antrean haji di Indonesia dikenal sangat panjang. Di sejumlah daerah, masa tunggu bahkan bisa mencapai 40 hingga 47 tahun. Meski pemerintah telah menyesuaikan menjadi rata-rata 26 tahun mulai 2026, angka tersebut masih dianggap terlalu lama bagi sebagian masyarakat.
Dorongan perubahan juga datang dari Presiden Prabowo Subianto, yang meminta adanya terobosan dalam penyelenggaraan haji agar lebih efisien dan adil.
“Saya akan berjuang untuk lebih ringkas lagi,” kata Prabowo.
Meski terdengar menjanjikan, wacana ini tidak serta-merta mudah diterapkan. Sistem “war tiket” berpotensi memicu persaingan ketat, terutama bagi masyarakat yang memiliki kemampuan finansial lebih cepat.
Di sisi lain, sistem antrean saat ini dinilai lebih memberikan kepastian giliran, meskipun harus menunggu lama.
Irfan sendiri menegaskan bahwa ide ini masih sebatas wacana dan membutuhkan kajian matang sebelum benar-benar diterapkan. Ini bukan hal yang gampang untuk diputuskan. Tapi sah-sah saja untuk kita pikirkan.
Jika benar diterapkan, sistem “war tiket” bisa menjadi revolusi besar dalam penyelenggaraan haji di Indonesia. Namun, pertanyaannya: lebih adil mana—menunggu giliran atau berebut kesempatan?
