SURABAYA – Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Luthfie Sulistiawan dibuat terkejut saat memeriksa salah satu tersangka kasus joki Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) yang mengaku telah enam kali membantu peserta lolos ujian masuk perguruan tinggi.
Momen pemeriksaan tersebut terekam dalam video yang diunggah melalui akun Instagram resmi milik Luthfie.daily pada Rabu (6/5/2026).
Dalam pemeriksaan terpisah, tersangka mengaku tidak pernah memperoleh bocoran soal UTBK. Ia menyebut kemampuan mengerjakan soal didapat dari hasil belajar mandiri dan penguasaan bidang matematika.
“Tidak pernah dapat bocoran. Sebenarnya relatif gampang, Pak. Saya memang eksper di matematika, semua soal bisa saya kerjakan,” ujar tersangka.
Ia juga mengaku cukup terbiasa menghadapi soal Bahasa Inggris maupun Tes Potensi Akademik (TPA) yang menurutnya masih berkaitan dengan kemampuan berhitung dan logika.
Untuk mempersiapkan diri, tersangka mengaku belajar secara otodidak menggunakan buku-buku latihan UTBK selama dua hingga tiga bulan.
“Saya cari materi di buku persiapan. Belajarnya sekitar dua sampai tiga bulan,” katanya.
Mendengar pengakuan tersebut, Kombes Pol Luthfie tampak heran sekaligus menyayangkan kemampuan akademik pelaku yang justru digunakan untuk praktik ilegal.
“Hebat juga kamu. Kalau belum terbiasa, satu soal bisa lama,” ujar Luthfie dalam video pemeriksaan.
Dari hasil pemeriksaan, tersangka juga mengungkap tarif jasa joki UTBK yang diterimanya cukup fantastis. Nominal bayaran disebut berkisar antara Rp20 juta hingga Rp75 juta, tergantung kampus tujuan peserta.
“Kalau universitas bagus, dibayar lebih mahal. Bisa Rp20 sampai Rp30 juta, yang terbaru Rp75 juta,” ungkapnya.
Meski mengapresiasi kecerdasan tersangka, pihak kepolisian menegaskan praktik perjokian UTBK merupakan tindakan melanggar hukum dan mencederai integritas dunia pendidikan.
