Pertegas Komitmen ESG, Pupuk Kaltim Raih Platinum ASRRAT Ke-8

Redaksi Radarkaltim
4 Min Read

Jakarta – PT Pupuk Kalimantan Timur (Pupuk Kaltim) kembali pertahankan predikat Platinum untuk kedelapan kalinya, sebagai penghargaan tertinggi dalam ajang Asia Sustainability Reporting Rating (ASRRAT) 2025. Penghargaan dari National Center for Corporate Reporting (NCCR) ini, menjadi bukti kuat konsistensi dan komitmen Pupuk Kaltim terhadap keberlanjutan, serta tata kelola perusahaan secara transparan, akuntabel, dan berorientasi pada masa depan.

Prestasi ini pun kian mengukuhkan Pupuk Kaltim sebagai salah satu perusahaan paling konsisten terhadap implementasi prinsip Environment, Social, and Governance (ESG) di kawasan Asia. Sekaligus pelopor praktik keberlanjutan yang tak hanya menekankan pada pemenuhan regulasi, tapi juga menghadirkan inovasi, efisiensi proses, dan kontribusi nyata bagi lingkungan hingga masyarakat.

“Penghargaan ini menjadi cerminan inisiatif dan langkah strategis Pupuk Kaltim terhadap tanggung jawab, transparansi, dan akuntabilitas dalam aktivitas operasional. Utamanya mendukung pengurangan emisi gas rumah kaca menuju target net zero emission pada 2060,” ungkap Direktur Manajemen Risiko Pupuk Kaltim, Teguh Ismartono, usai menerima penghargaan di Bali, Jumat 28/11/2025).

Baca Juga:  25 Tahun PIKA PKT, Teguhkan Peran Inspiratif Perempuan Menjaga Ketahanan Keluarga

Dijelaskan Teguh, keberlanjutan bagian dari strategi Pupuk Kaltim dalam memastikan kelangsungan perusahaan dalam jangka panjang, sekaligus menjawab tuntutan global terhadap efisiensi, keadilan sosial, dan pengelolaan lingkungan yang bertanggung jawab. Seluruhnya tertuang melalui laporan keberlanjutan (sustainability report) yang menunjukkan peningkatan pengelolaan energi secara signifikan, penurunan emisi, penguatan sosial, hingga pengembangan tata kelola perusahaan.

“Bagi kami, laporan keberlanjutan bukan sekadar dokumen, tetapi refleksi komitmen dalam menciptakan nilai jangka panjang. Untuk itu, laporan disusun sesuai prinsip keterbukaan agar seluruh pemangku kepentingan mampu memahami apa yang Pupuk Kaltim lakukan,” terang Teguh.

Dalam praktiknya, Pupuk Kaltim senantiasa memperkuat prinsip ESG melalui berbagai terobosan yang mengedepankan inovasi ramah lingkungan. Salah satu pilar utama yang menjadi fokus perusahaan adalah efisiensi energi melalui optimalisasi proses produksi, pemanfaatan teknologi modern, dan peningkatan reliability fasilitas.

Pupuk Kaltim juga memperluas inisiatif dekarbonisasi sebagai bagian dari strategi jangka panjang. Termasuk pengembangan energi bersih melalui clean ammonia, sebagai sumber energi alternatif rendah karbon. Inisiatif ini tidak hanya mendukung transisi energi nasional, tapi juga membuka peluang baru untuk masuk dalam rantai nilai global di sektor energi hijau.

Baca Juga:  Update Jadwal Kapal Bontang Mei 2026, KM Egon Dan Binaiya Siap Berlayar

Sementara pada aspek sosial, Pupuk Kaltim memperkuat kontribusi terhadap masyarakat melalui program pemberdayaan ekonomi, peningkatan kapasitas petani maupun nelayan, serta dukungan bagi sektor pendidikan dan kesehatan. Seluruh program direalisasikan berbasis kebutuhan serta orientasi pada kemandirian komunitas.

“Hal ini ditujukan untuk menciptakan dampak jangka panjang, yang selaras dengan visi perusahaan untuk tumbuh bersama masyarakat secara harmonis dan berkesinambungan,” lanjut Teguh.

Integrasi manajemen risiko berbasis ESG pun menjadi prioritas Pupuk Kaltim, mengingat tantangan industri saat ini tidak hanya terkait faktor produksi atau pasar, tetapi juga risiko iklim, sosial hingga reputasi yang dapat mempengaruhi kelangsungan bisnis.

Melalui pembaruan kebijakan risiko, digitalisasi sistem pemantauan, dan peningkatan literasi risiko di lingkungan internal, Pupuk Kaltim memastikan setiap keputusan strategis mempertimbangkan dampak jangka panjang terhadap keberlanjutan perusahaan.

“Transparansi dan akuntabilitas pelaporan menjadi landasan kepercayaan publik terhadap Pupuk Kaltim, sehingga perusahaan terus meningkatkan kualitas penyajian data, metodologi penghitungan, serta evaluasi indikator keberlanjutan,” ucap Teguh.

Seiring diraihnya Platinum ASRRAT 2025, Pupuk Kaltim menegaskan untuk terus menempatkan keberlanjutan sebagai nilai dasar yang menggerakkan seluruh aspek kerja perusahaan. Penghargaan ini pun momentum Pupuk Kaltim mengembangkan inovasi, memperkuat tata kelola, hingga pemberdayaan masyarakat dan pelestarian lingkungan secara berkelanjutan.

Baca Juga:  Terjerat Kasus Manipulasi Anggaran Bimtek Rp 2,2 Miliar, 2 Pejabat Dishub Bontang Ditahan

“Pupuk Kaltim akan terus mengakselerasi inovasi untuk memperkuat ketahanan perusahaan menghadapi dinamika global. Sekaligus wujud kontribusi Perusahaan terhadap masa depan yang lebih hijau,” pungkas Teguh Ismartono.(*)

Share This Article
news-1701

sabung ayam online

yakinjp

yakinjp

rtp yakinjp

slot thailand

yakinjp

yakinjp

yakin jp

yakinjp id

maujp

maujp

maujp

maujp

slot mahjong

SGP Pools

slot mahjong

sabung ayam online

slot mahjong

SLOT THAILAND

article 888000081

article 888000082

article 888000083

article 888000084

article 888000085

article 888000086

article 888000087

article 888000088

article 888000089

article 888000090

article 888000091

article 888000092

article 888000093

article 888000094

article 888000095

article 888000096

article 888000097

article 888000098

article 888000099

article 888000100

cuaca 898100176

cuaca 898100177

cuaca 898100178

cuaca 898100179

cuaca 898100180

cuaca 898100181

cuaca 898100182

cuaca 898100183

cuaca 898100184

cuaca 898100185

cuaca 898100186

cuaca 898100187

cuaca 898100188

cuaca 898100189

cuaca 898100190

cuaca 898100191

cuaca 898100192

cuaca 898100193

cuaca 898100194

cuaca 898100195

article 710000191

article 710000192

article 710000193

article 710000194

article 710000195

article 710000196

article 710000197

article 710000198

article 710000199

article 710000200

article 710000201

article 710000202

article 710000203

article 710000204

article 710000205

article 710000206

article 710000207

article 710000208

article 710000209

article 710000210

article 710000211

article 710000212

article 710000213

article 710000214

article 710000215

article 710000216

article 710000217

article 710000218

article 710000219

article 710000220

article 710000221

article 710000222

article 710000223

article 710000224

article 710000225

article 710000226

article 710000227

article 710000228

article 710000229

article 710000230

article 710000231

article 710000232

article 710000233

article 710000234

article 710000235

article 710000236

article 710000237

article 710000238

article 710000239

article 710000240

article 710000241

article 710000242

article 710000243

article 710000244

article 710000245

article 710000246

article 710000247

article 710000248

article 710000249

article 710000250

artikel 338000001

artikel 338000002

artikel 338000003

artikel 338000004

artikel 338000005

artikel 338000006

artikel 338000007

artikel 338000008

artikel 338000009

artikel 338000010

artikel 338000011

artikel 338000012

artikel 338000013

artikel 338000014

artikel 338000015

artikel 338000016

artikel 338000017

artikel 338000018

artikel 338000019

artikel 338000020

artikel 338000021

artikel 338000022

artikel 338000023

artikel 338000024

artikel 338000025

artikel 338000026

artikel 338000027

artikel 338000028

artikel 338000029

artikel 338000030

artikel 338000031

artikel 338000032

artikel 338000033

artikel 338000034

artikel 338000035

artikel 338000036

artikel 338000037

artikel 338000038

artikel 338000039

artikel 338000040

artikel 338000041

artikel 338000042

artikel 338000043

artikel 338000044

artikel 338000045

artikel 338000046

artikel 338000047

artikel 338000048

artikel 338000049

artikel 338000050

artikel 338000051

artikel 338000052

artikel 338000053

artikel 338000054

artikel 338000055

artikel 338000056

artikel 338000057

artikel 338000058

artikel 338000059

artikel 338000060

artikel 338000061

artikel 338000062

artikel 338000063

artikel 338000064

artikel 338000065

artikel 338000066

artikel 338000067

artikel 338000068

artikel 338000069

artikel 338000070

artikel 338000071

artikel 338000072

artikel 338000073

artikel 338000074

artikel 338000075

artikel 338000076

artikel 338000077

artikel 338000078

artikel 338000079

artikel 338000080

artikel 338000081

artikel 338000082

artikel 338000083

artikel 338000084

artikel 338000085

artikel 338000086

artikel 338000087

artikel 338000088

artikel 338000089

artikel 338000090

article 238000411

article 238000412

article 238000413

article 238000414

article 238000415

article 238000416

article 238000417

article 238000418

article 238000419

article 238000420

article 238000421

article 238000422

article 238000423

article 238000424

article 238000425

article 238000426

article 238000427

article 238000428

article 238000429

article 238000430

article 238000431

article 238000432

article 238000433

article 238000434

article 238000435

article 238000436

article 238000437

article 238000438

article 238000439

article 238000440

news-1701