BPK Kaltim Rilis Hasil Pemeriksaan, Ada 184 Temuan; Hibah Organisasi Kepemudaan Disorot

Redaksi Radarkaltim
2 Min Read

SeRadar Kaltim – Badan Pemeriksa keuangan (BPK) perwakilan Kaltim merilis hasil pemeriksaan laporan keuangan kabupaten/kota tahun anggaran 2024. BPK Kaltim mencatat 184 temuan dan memberikan 489 rekomendasi kepada pemerintah daerah.

Dokumen hasil pemeriksaan telah diserahkan ke masing-masing kepala daerah untuk ditindaklanjuti. Dari laporan hasil pemeriksaan (LHP) itu, seluruh kabupaten/kota mendapat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

“Meski WTP, permasalahan tetap ada. Tapi tidak melewati batas wajar,” ucap kepala Perwakilan BPK RI Kaltim, Mochammad Suharyanto, Jumat, 23 Mei 2025.

BPK menemukan lima isu utama dari keseluruhan hasil temuan. Mulai dari penatausahaan aset tetap dan utang; kelebihan bayar atau pembayaran ganda dari kontrak kegiatan; honorarium pengelola keuangan atau pengadaan barang/jasa yang belum menerapkan Peraturan Presiden 33/2020; optimalisasi pendapatan daerah, hingga pertanggungjawaban belanja daerah.

Di luar lima isu tersebut, Suharyanto menyorot pemberian hibah untuk organisasi kepemudaan. Sebab penerima bantuan tidak melaporkan penggunaan dana secara keseluruhan.

“Misalnya ada pemda memberikan bantuan 100 kepada organisasi. Tapi yang terlapor baru 20, laporan penggunaan sisanya belum ada. Harus ada pertanggungjawaban dari penerima hibah,” katanya.

Baca Juga:  Beli Kursi Pijat 125 Juta, Gubernur Kaltim: Itu Bukan Pemborosan Tapi Penunjang Kesehatan Pejabat

Pertanggungjawabannya, jelas dia, penerima harus membuat surat pernyataan dan mengembalikan sisa dana hibah yang tak terlaporkan itu ke pemberi hibah. Selan itu, BPK juga menyampaikan LHP itu akan dikirikmkan ke aparat penegak hukum.

Jika nanti ada masalah dari sisi hukum dan aparat meminta BPK menginvestigasi maka mereka siap menempuh pemeriksaan dengan tujuan tertentu.

Suharyanto berpesan agar semua pemerintah daerah menindaklanjuti setiap rekomendasi paling lambat 60 hari.

Berikut Jumlah Temuan dan Rekomendasi dari BPK untuk kabupaten/kota:

Samarinda: 20 temuan dengan 47 rekomendasi

Balikpapan: 16 temuan dengan 34 rekomendasi

Bontang: 16 temuan dengan 31 rekomendasi

Kutai Kartanegara: 23 temuan,  57 rekomendasi

Kutai Timur: 33 temuan dengan 105 rekomendasi

Kutai Barat: 21 temuan,  64 rekomendasi

Berau: 15 temuan dengan 39 rekomendasi

Paser: 18 temuan dengan 46 rekomendasi

Penajam Paser Utara: 22 temuan dengan 66 rekomendasi. (*/bontang post)

Share This Article
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *