SANGATTA – Kebijakan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur yang menarik kepesertaan BPJS Kesehatan dari tanggungan provinsi ke kabupaten menuai protes dari Pemkab Kutai Timur. Keputusan mendadak ini dinilai berisiko besar bagi puluhan ribu warga.
Wakil Bupati Kutai Timur, Mahyunadi, menegaskan bahwa kebijakan tersebut bukan sekadar persoalan administratif, melainkan menyangkut kebutuhan dasar masyarakat terhadap layanan kesehatan. Ia menyebut, perubahan yang terjadi di tengah tahun anggaran membuat pemerintah daerah kesulitan melakukan penyesuaian pembiayaan.
“Ini bukan kebutuhan pemerintah, tapi kebutuhan masyarakat banyak. Dampaknya langsung ke masyarakat,” ujarnya, Rabu (15/04/2026).
Mahyunadi menjelaskan, jika kebijakan pengalihan kepesertaan BPJS Kesehatan ini disampaikan sejak awal tahun, Pemkab Kutim masih memiliki ruang untuk mengalokasikan anggaran melalui APBD. Namun, keputusan yang muncul setelah anggaran disahkan membuat kondisi menjadi krusial.
Akibatnya, sekitar 24.680 peserta BPJS di Kutai Timur terancam tidak lagi mendapatkan jaminan pembiayaan layanan kesehatan. Situasi ini berpotensi membuat masyarakat kesulitan mengakses pelayanan medis di rumah sakit.
“Artinya, sampai akhir tahun nanti ada sekitar 24 ribu masyarakat yang bisa saja tidak dilayani karena biaya tidak terbayar. Ini sangat berbahaya,” tegasnya.
Pemkab Kutim pun berharap Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur dapat tetap menanggung kepesertaan BPJS tersebut hingga akhir tahun 2026. Hal ini penting untuk memberi waktu bagi daerah menyiapkan skema pembiayaan lanjutan.
Selain itu, Mahyunadi mengingatkan bahwa kebijakan ini berpotensi menurunkan kepercayaan publik terhadap pemerintah jika tidak segera ditangani. Bahkan, kondisi tersebut bisa memicu keresahan sosial di tengah masyarakat.
Sebagai langkah tindak lanjut, Pemkab Kutim telah melakukan rapat bersama DPRD Provinsi Kalimantan Timur. Hasilnya, DPRD akan menyampaikan aspirasi tersebut agar kebijakan dapat ditinjau ulang.
Ke depan, Pemkab Kutim juga membuka opsi pembiayaan bersama antara pemerintah kabupaten dan provinsi. Namun, ia menegaskan bahwa prioritas utama tetap pada keberlangsungan layanan kesehatan bagi masyarakat.
“Kalau ke depan harus dibagi, kita siap bicarakan. Yang jelas ini demi masyarakat,” pungkasnya.
