Warga yang Pakai Fasilitas Olahraga di Stadion Lang-Lang Harus Bayar, Berikut Daftar Tarifnya

Redaksi Radarkaltim
2 Min Read

BONTANG – Pemkot Bontang tak hanya menarik retribusi bagi para pedagang di Stadion Bessai Berinta (Lang-Lang). Namun Pemkot juga menetapkan tarif untuk penggunaan fasilitas olahraga.

Kebijakan ini merupakan buntut dari penerapan Peraturan Daerah (Perda) Kota Bontang Nomor 3 Tahun 2025 Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 1 tahun 2024 Tentang Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah, dalam aturan tersebut Pemkot diwajibkan menarik retribusi dari fasilitas olahraga.

Dari pantauan Klik Kaltim, Disporapar-Ekraf sudah memasang spanduk sosialisasi di beberapa fasilitas olahraga. Semisak di Stadion Lang-Lang, Lapangan Tenis Jalan Awang Long, serta Gor Loktuan.

Untuk lapanga Basket di Lang-Lang akan dikenakan tarif berbeda baik untuk kelas bisnis atau non bisnis.

Biayanya per jam pada siang hari kelas bisnis dibanderol Rp30 ribu. Untuk non Bisnis hanya Rp15 ribu.

Sementara malam hari dibanderol kelas bisnis Rp60 ribu. Sedangkan non bisnis dikenakan Rp30 ribu per jamnya.

Selain lapangan bola retribusi juga akan diberlakukan untuk arena Sepak Bola. Kelas bisnis pada siang hari dibanderol Rp211 ribu per jam. Sementara untuk non bisnis dikenakan Rp105 ribu.

Baca Juga:  Trotoar Simpang Bontang Baru-Depan Bahrul Ulum Dibuat Ala Malioboro Yogyakarta, Anggaran Rp 23 Miliar

Sementara untuk malam hari kelas bisnis dibanderol Rp420 ribu per jam. Non bisnis dikenakan Rp210 ribu per jam.

Untuk Lapangan Panahan disewakan untuk kelas bisnis siang hari Rp25 ribu dan non bisnis Rp12 ribu per jamnya. Saat malam hari kelas bisnis Rp50 ribu dan non bisnis Rp20 ribu per jam.

Begitu juga dengan Lapangan Tenis di Jalan Awang Long. Pemkot Bontang mengenakan tarif Rp48 ribu untuk kelas bisnis per jamnya pada siang hari. Sementara kelas non bisnis dibanderol Rp24 ribu.

Pada malam hari lapangan tenis disewa untuk kelas bisnis Rp90 Ribu dan jon bisnis Rp40 ribu per jamnya.

“Ini akan mulai berlaku pada Januari 2026. Tujuannya untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD),” ucap Andi Parenrengi Kabid Olahraga Disporapar-Ekraf.

Sebelumnya diberitakan, penarikan retribusi juga dikenakan bagi pedagang di Stadion Bessai Berinta alias Lang-Lang.

Per bulan pedagang diminta membayar uang sewa Rp819 ribu, Belum termasuk uang listrik dan air PDAM. (*)

Share This Article

pola jam hoki mahjong black scatter surabaya raih 688 juta

gates of olympus 1000 meledak 912 juta pemain medan

scatter wild emas 7 kali beruntun pemain bali 555 juta

gold bonanza ngamuk 10 putaran semarang raup 701 juta

trik putaran ganjil mahjong black scatter yogyakarta 599 juta

pola gelap olympus 1000 kakek merah palembang 834 juta

25 spin gold bonanza scatter bombardir makassar 645 juta

mahjong black scatter mode sultan menang 750 juta malang

scatter emas turun terus bandung barat dapat 489 juta

gates of olympus 1000 petir merah strategi lampung 950 juta