SAMARINDA – Seorang mahasiswa di Samarinda bernama Muhammad Nazmin viral di media sosial usai membacakan surat terbuka yang ditujukan kepada Kapolri Listyo Sigit Prabowo hingga Kapolresta Samarinda terkait penanganan kasus pencurian motor yang dilaporkannya sejak Desember 2025.
Dalam video berdurasi 2 menit 17 detik yang beredar luas, Nazmin mempertanyakan perkembangan laporan curanmor yang ia adukan ke Polresta Samarinda dengan tanda terima laporan tertanggal 4 Desember 2025.
Mahasiswa tersebut mengaku sepeda motor yang hilang merupakan sarana transportasi utama untuk menunjang aktivitas kuliahnya sehari-hari.
“Tanda terima laporan 4 Desember 2025. Namun sampai sekarang belum ada kejelasan tentang proses yang sedang berjalan,” kata Nazmin dalam video yang viral di media sosial.
Nazmin bahkan mengaku telah menunjukkan rumah terduga pelaku kepada pihak kepolisian.
Menurutnya, rumah tersebut berada kurang dari satu kilometer dari indekosnya dan motor miliknya disebut masih berada di garasi rumah tersebut.
“Saya terancam berhenti kuliah karena menambah beban orang tua saya, yang terpaksa harus mengeluarkan biaya transportasi Rp80 ribu setiap harinya. Sedangkan orang tua saya hanya buruh tani,” ujarnya.
Di akhir video, Nazmin menegaskan surat terbuka itu dibuat atas inisiatif pribadinya tanpa paksaan pihak mana pun.
“Demikian surat terbuka ini saya sampaikan. Mohon kiranya agar dapat perhatian Bapak Kapolri,” ucapnya.
Kuasa hukum keluarga korban, Aras, menjelaskan kasus pencurian motor itu terjadi di kawasan Samarinda Seberang dengan nilai kerugian sekitar Rp30 juta.
Menurutnya, motor milik korban diduga dicuri oleh pria berinisial G sebelum kemudian digadaikan kepada seseorang berinisial H.
Motor tersebut selanjutnya disebut sempat dijual lagi kepada pihak lain berinisial W.
“Setelah kita lapor ke polisi, W mengembalikan motor ke H. Setelah itu, H mencoba menemui tim saya, menyampaikan keinginan untuk berdamai,” ujar Aras.
Namun proses damai itu disebut tidak pernah berlanjut hingga kasus berjalan selama kurang lebih enam bulan tanpa penyelesaian.
Aras menilai penanganan kasus mulai kembali bergerak setelah video surat terbuka Nazmin viral di media sosial.
“Setelah viral, barulah penyidik berusaha menghubungi kita untuk mengajak tindak lanjut perkara,” katanya.
Ia juga mengaku heran karena pihak pelapor telah menunjukkan rumah terduga pelaku sekaligus lokasi keberadaan motor, namun kasus belum juga tuntas.
“Kami dari pelapor sudah menunjukkan ini rumah pelakunya, ini motornya, tinggal tindak lanjutnya. Tapi kenapa sampai enam bulan belum ada penyelesaian?” tegasnya.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Samarinda, Agus Setyawan, membantah tudingan bahwa kasus tersebut mandek.
Ia mengatakan penyidik masih terus melakukan proses penyelidikan dan telah mengirimkan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan/Penyidikan (SP2HP) sebanyak tiga kali kepada korban.
“Sebenarnya bukan tidak ditangani, tapi berproses. Dari Polresta Samarinda sudah mengirimkan SP2HP tiga kali kepada korban,” ujar Agus.
Menurutnya, kendala utama dalam penanganan perkara adalah saksi kunci yang beberapa kali dipanggil tidak hadir memenuhi panggilan penyidik.
Belakangan diketahui saksi tersebut merupakan istri dari terduga pelaku pencurian.
“Ternyata setelah kita telusuri, saksi tersebut adalah istri dari pelaku. Saksi masih kita lengkapi,” jelasnya.
Meski demikian, polisi memastikan proses hukum tetap berjalan dan berkomitmen menuntaskan kasus tersebut.
“Ke depan pasti kita upayakan untuk pengungkapan pelaku dan penangkapan pelaku,” pungkas Agus.
