SAMARINDA – Polsek Sungai Kunjang berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang sempat viral dan meresahkan warga Kota Samarinda.
Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan seorang pria berinisial R (31) yang diduga terlibat dalam aksi pencurian motor di wilayah hukum Polsek Sungai Kunjang.
Kasus ini menjadi perhatian masyarakat lantaran pelaku menjalankan aksinya menggunakan modus unik, yakni mengenakan mukena untuk menyamarkan identitas saat beraksi.
Pengungkapan kasus bermula dari laporan warga yang kemudian ditindaklanjuti Unit Reskrim Polsek Sungai Kunjang melalui serangkaian penyelidikan, termasuk pemeriksaan rekaman CCTV dan pengumpulan informasi di lapangan.
Dari hasil penyelidikan tersebut, polisi akhirnya berhasil mengidentifikasi sekaligus mengamankan pelaku.
Selain menangkap tersangka, petugas turut menyita satu unit sepeda motor yang digunakan pelaku saat menjalankan aksinya sebagai barang bukti.
Kapolsek Sungai Kunjang, AKP Ning Tyas Widyas Mita, mengatakan pihaknya berkomitmen merespons cepat setiap laporan masyarakat terkait tindak kriminal yang meresahkan.
“Kami akan terus memberikan rasa aman kepada masyarakat. Setiap laporan tindak pidana akan kami tindak lanjuti secara cepat dan profesional sesuai ketentuan hukum,” ujarnya.
Ia juga mengimbau masyarakat agar tetap waspada dan segera melapor kepada pihak kepolisian apabila menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.
Saat ini pelaku masih menjalani proses hukum lebih lanjut di Polsek Sungai Kunjang. Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 476 KUHP tentang tindak pidana pencurian.
