BONTANG – Jalur domisili menjadi prioritas utama dalam Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026 di SDN 002 Bontang Utara dengan kuota mencapai sekitar 70 persen dari total daya tampung.
SDN 002 Bontang Utara menetapkan jalur domisili sebagai jalur utama dalam SPMB 2026 dengan kuota sekitar 67 siswa dari total 96 peserta didik baru. Kebijakan ini mengacu pada petunjuk teknis (juknis) Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Bontang.
Plt Kepala SDN 002 Bontang Utara, Winarni Rinaningtias, menjelaskan bahwa ketentuan jalur domisili masih sama seperti tahun sebelumnya, terutama terkait batas jarak tempat tinggal calon siswa.
“Jaraknya maksimal radius 400 meter dari sekolah,” ujarnya.
Selain jarak, persyaratan usia juga menjadi faktor penting dalam proses seleksi. Calon peserta didik diwajibkan berusia minimal enam tahun sesuai ketentuan Data Pokok Pendidikan (Dapodik) dan juknis yang berlaku.
“Minimal usia 6 tahun pada 1 Juli 2026,” jelasnya.
Winarni menyebut, jalur domisili selama ini selalu terpenuhi setiap tahunnya. Hal tersebut dipengaruhi oleh lokasi sekolah yang berada di kawasan padat penduduk, sehingga jumlah pendaftar dari lingkungan sekitar relatif tinggi.
Dengan kondisi tersebut, pihak sekolah optimistis kuota jalur domisili kembali terpenuhi pada tahun ini. Proses penerimaan pun dipastikan berjalan sesuai jadwal yang telah ditetapkan.
Untuk jenjang sekolah dasar, pendaftaran SPMB dijadwalkan berlangsung mulai 11 hingga 23 Mei 2026. Sekolah berharap seluruh tahapan seleksi dapat berjalan lancar dan menjaring siswa sesuai kriteria yang ditentukan.
