BONTANG – Sarana menyampaikan masukan dan kritik masyarakat, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Kota Bontang, menyediakan kotak saran di area meja pelayanan.
Kotak aduan itu ditempatkan di lokasi yang mudah dijangkau pengunjung agar setiap penerima layanan dapat memberikan penilaian secara langsung setelah mengurus perizinan maupun layanan administrasi lainnya.
Kepala DPM-PTSP Kota Bontang, Muhammad Aspiannur menuturkan, bahwa keberadaan kotak saran merupakan bagian dari upaya meningkatkan partisipasi masyarakat dalam perbaikan kualitas pelayanan publik.
Menurutnya, masukan dari masyarakat menjadi salah satu instrumen penting untuk mengukur tingkat kepuasan sekaligus mengidentifikasi aspek layanan yang masih perlu dibenahi.
“Melalui kota saran ini, masyarakat yang mengurus perizinan dapat menyampaikan masukannya secara langsung dan menjadi bahan evaluasi kami,” ujarnya, Jumat (12/6/2025).
Aspiannur menjelaskan, setiap saran maupun keluhan yang masuk akan ditindaklanjuti melalui evaluasi internal. Hasil evaluasi tersebut, kemudian menjadi dasar untuk melakukan perbaikan prosedur, peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM), maupun penyempurnaan fasilitas pelayanan.
Selain sebagai media pengaduan, lanjutnya, kotak saran juga diharapkan mampu mendorong budaya pelayanan yang lebih terbuka dan akuntabel.
“Harapan kami, keberadaan kotak saran dapat memperkuat komunikasi antara pemerintah dan masyarakat. Dengan begitu, kualitas layanan publik terus meningkat dari waktu ke waktu,” jelas Aspiannur.
