Simpan 15 Poket Sabu Dalam Panci dan Helm, Pengedar Asal Tanjung Laut Ditangkap

Redaksi Radarkaltim
2 Min Read

Radar Kaltim – Tim Resnarkoba Porles Bontang berhasil mengamankan seorang pengedar sabu berinsial Mt alias Ig (40) Jumat malam (23/05/2025).

Pria yang tercatat sebagai Warga Tanjung Laut, Bontang Selatan itu diringkus di rumah kontrakannya yang berada di Kelurahan Berbas Pantai.

Saat dilakukan penggeledahan, Tim Resnarkoba menemukan 15 bungkus plastik bening berisi kristal putih yang diduga sabu seberat bruto 5,62 gram. Sabu itu disembunyikan secara rapi di dalam panci listrik dan sebuah helm hitam.

Tak hanya itu, polisi juga mengamankan 1 unit handphone yang digunakan sebagai alat komunikasi untuk mengendarkan narkoba. Kemudian, petugas juga menyita uang tunai Rp700.000 yang diduga hasil dari penjualan sabu.

Selain sabu, 1 unit handphone, uang tunai Rp. 700.000, juga diamankan sebagai barang bukti alat komunikasi dan uang hasil penjualan sabu.

Dari keterangan terduga Mt alias Ig sabu itu diperolehnya dari seseorang yang hingga saat ini masih buron.

Penangkapan ini merupakan hasil pengembangan dari penangkapan dan keterangan terduga Ms bin A.

Baca Juga:  Pembangunan Tol Samarinda-Bontang jadi Prioritas, Anggaran Rp15 Triliun

Dalam keterangannya Kapolres Bontang melalui Kasat Resnarkoba AKP Rihard menyampaikan, penangkapan ini merupakan wujud komitmen dalam pemberantasan narkoba.

“Kami akan terus menindak tegas pelaku penyalahgunaan narkoba di Bontang. Ini adalah komitmen kami untuk menjaga generasi muda dari bahaya narkotika. Kami juga mengajak masyarakat untuk tidak takut memberikan informasi kepada Polri melalui kanal komunikasi yang tersedia dan menjamin kerahasiaan pemberi informasi” katanya dikutip dari rilis humas polres Bontang. (*)

Share This Article
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *