BONTANG – Pengelolaan retribusi parkir di sejumlah titik keramaian Kota Bontang disorot warga lantaran diduga banyak petugas parkir tidak memberikan karcis resmi kepada pengendara. Kondisi ini dinilai berpotensi membuat Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor parkir tidak maksimal.
Salah satu lokasi yang menjadi perhatian berada di kawasan Pasar Seng, Jalan MH Thamrin. Di lokasi tersebut, petugas parkir yang mengenakan atribut Dinas Perhubungan (Dishub) Bontang disebut tetap menarik tarif parkir Rp2 ribu untuk kendaraan roda dua tanpa memberikan karcis.
Seorang warga bernama Andra mengaku pernah meminta karcis parkir, namun petugas berdalih stok karcis habis.
“Petugasnya pakai rompi Dishub, tapi tidak ada karcis. Kalau dibiarkan, uang parkir bisa saja tidak masuk ke kas daerah,” ujarnya.
Kondisi serupa disebut terjadi di sejumlah titik lain seperti Jalan Ahmad Yani, MT Haryono, depan Ramayana, Pasar Tanjung Limau, Pasar Malam Berbas Pantai, hingga kawasan Bontang Citimall.
Menanggapi keluhan tersebut, Kepala Dishub Bontang Taupan Kurnia menegaskan petugas parkir resmi seharusnya wajib memberikan karcis kepada pengguna jasa parkir sebagai bentuk pertanggungjawaban retribusi daerah.
Dishub Bontang mengaku akan menindaklanjuti laporan masyarakat dan melakukan evaluasi terhadap petugas parkir di lapangan.
“Nanti kami akan tegur,” singkat Taupan.
