BONTANG – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Bontang menegaskan kepemilikan sertifikat Pendidikan Profesi Guru (PPG) akan menjadi salah satu syarat utama dalam proses rekrutmen guru pengganti yang saat ini tengah disiapkan pemerintah daerah.
Kebijakan tersebut dilakukan untuk memastikan kebutuhan tenaga pendidik dapat terpenuhi tanpa mengabaikan kualitas pembelajaran di sekolah.
Kepala Seksi Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PTK) Pendidikan Dasar Disdikbud Bontang, Kisto, mengatakan proses seleksi guru pengganti akan tetap mengacu pada standar nasional pendidikan dan mempertimbangkan kompetensi calon pelamar.
“Kami tekankan bukan hanya mengisi kekosongan, tapi sertifikasi PPG menjadi salah satu indikator penting,” ujarnya.
Menurut Kisto, rekrutmen guru pengganti tidak dilakukan semata-mata untuk menutupi kekurangan tenaga pengajar, melainkan juga menjaga kualitas pendidikan agar tetap berjalan optimal di tengah meningkatnya kebutuhan guru.
Ia menjelaskan, kompetensi dan kualifikasi calon tenaga pendidik akan menjadi perhatian utama dalam proses seleksi, sehingga guru yang direkrut benar-benar mampu menjalankan tugas pembelajaran sesuai standar yang berlaku.
“Skema guru pengganti bukan sekadar solusi cepat, tetapi tetap harus mampu menjaga mutu pendidikan di Kota Bontang,” jelasnya.
Saat ini, Pemerintah Kota Bontang masih menyusun mekanisme rekrutmen guru pengganti sebagai langkah antisipasi terhadap potensi kekurangan tenaga pengajar akibat tingginya angka pensiun dalam beberapa tahun mendatang.
Meski masih dalam tahap perencanaan, Disdikbud memastikan seluruh kebijakan yang disusun akan mengedepankan kualitas sumber daya manusia dan tetap sesuai dengan regulasi pendidikan nasional.
Dengan skema tersebut, kehadiran guru pengganti diharapkan tidak hanya mampu mengatasi kekurangan tenaga pendidik, tetapi juga menjaga kualitas proses belajar mengajar dan standar pendidikan bagi siswa di Kota Bontang.
