SANGATTA – Kasus hilangnya Muhammad Royyan Prasetyo (7), bocah asal Kampung Tator, Sangatta Utara, Kabupaten Kutai Timur (Kutim), memasuki babak baru. Polisi memastikan telah mengamankan terduga pelaku yang diduga terlibat dalam penculikan korban.
Kasi Humas Polres Kutim, Aiptu Wahyu Winarko, mengatakan pelaku ditangkap oleh tim gabungan dari Polda Kalimantan Timur dan Polres Kutim. Saat ini, terduga pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif di Polda Kaltim.
“Pelaku sudah diamankan oleh jajaran Polda Kaltim dan Polres Kutim,” ujar Wahyu, Rabu (3/6/2026).
Meski demikian, polisi belum membeberkan identitas maupun peran pelaku dalam kasus tersebut. Sebab, proses penyidikan masih berada di bawah penanganan Polda Kaltim.
Royyan sebelumnya dilaporkan hilang pada Senin (1/6/2026) sore. Keluarga kemudian melapor ke polisi pada malam harinya setelah korban tidak kunjung ditemukan.
Di tengah proses pencarian, beredar informasi bahwa korban diduga dibawa oleh orang tak dikenal. Bahkan, muncul kabar adanya permintaan sejumlah uang kepada pihak keluarga. Namun, informasi tersebut masih didalami oleh penyidik.
Setelah tiga hari pencarian, Royyan akhirnya ditemukan dalam kondisi meninggal dunia pada Rabu (3/6/2026). Jasad bocah berusia 7 tahun itu ditemukan tengkurap di area semak-semak belakang Masjid Agung Sangatta, kawasan Bukit Pelangi.
Polisi telah mengevakuasi jenazah korban ke RSUD Kudungga Sangatta untuk menjalani visum dan pemeriksaan lebih lanjut guna mengetahui penyebab pasti kematiannya.
Hingga kini, penyidik masih terus mendalami kasus tersebut, termasuk motif pelaku dan kronologi lengkap yang menyebabkan korban meninggal dunia.
