Polisi Gerebek Kampung Narkoba Samarinda,, Enam Warga Positif Diminta Jalani Rehabilitasi

Redaksi Wy
4 Min Read
SAMARINDA – Aparat kepolisian menyisir kawasan Jalan Pesut dan Jalan Kakap, Kecamatan Samarinda Ilir, Kamis (15/10/2026). Operasi ini dilakukan untuk menekan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika sekaligus menghapus stigma kawasan tersebut sebagai kampung narkoba.

Dalam penyisiran itu, enam warga terdeteksi positif menggunakan narkotika berdasarkan hasil tes urine. Mereka diarahkan menjalani rehabilitasi dengan melibatkan lembaga terkait, bukan langsung diproses sebagai pelaku kejahatan.

Operasi dipimpin Kasat Resnarkoba Polresta Samarinda Kompol Bangkit Dananjaya dengan melibatkan puluhan personel Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba). Petugas menyasar sejumlah lorong permukiman untuk melakukan pemeriksaan dan memantau kondisi keamanan lingkungan.

Bangkit mengatakan, penyisiran tersebut merupakan bagian dari upaya berkelanjutan untuk menekan penyalahgunaan narkotika di Kota Samarinda.

“Kami melaksanakan kegiatan sweeping terhadap kawasan-kawasan yang terstigma sebagai kampung peredaran narkoba di Kota Samarinda hari ini. Ada dua titik fokus utama, pertama di kawasan bawah Jalan Pesut dan yang kedua meluas hingga ke Jalan Kakap,” kata Bangkit saat ditemui di lokasi.

Di kawasan Jalan Pesut, petugas melakukan tes urine secara acak terhadap sejumlah warga dan pemuda yang berada di lokasi. Hasil pemeriksaan menunjukkan enam orang positif mengonsumsi zat narkotika.

Baca Juga:  Awalnya Dituduh Curi Sawit di Lahan Sendiri, Petani di Kutim Menang Gugatan Rp25,9 Miliar

Polisi kemudian mengarahkan keenam warga tersebut ke layanan rehabilitasi dengan melibatkan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Timur, BNNK Samarinda, serta Institusi Penerima Wajib Lapor (IPWL) milik Pemerintah Kota Samarinda.

Bangkit menegaskan, warga yang terdeteksi positif menggunakan narkotika perlu mendapatkan penanganan yang berorientasi pada pemulihan.

“Mereka yang hasil tesnya positif ini adalah korban penyalahgunaan. Langkah kami bukan menghukum, melainkan mendata, mengobati dan memulihkan mereka,” tegasnya.

Dalam operasi tersebut, petugas tidak menemukan transaksi narkotika secara langsung maupun barang bukti narkotika yang siap diedarkan. Menurut Bangkit, hasil tes urine positif diperkirakan berkaitan dengan konsumsi dalam beberapa hari hingga sepekan sebelumnya.

Meski demikian, ia menegaskan penindakan terhadap pengedar dan bandar narkotika tetap menjadi prioritas kepolisian.

Petugas juga memasang sejumlah banner di kawasan tersebut sebagai penanda komitmen untuk mengembalikan keamanan lingkungan dan menghilangkan stigma negatif yang melekat pada wilayah itu.

“Wilayah yang dahulu terstigma sebagai kampung narkoba kini telah direbut dan dikuasai kembali oleh negara. Kami ingin menghapus stigma itu sepenuhnya agar warga bisa hidup tenang tanpa rasa cemas,” ujar Bangkit.

Baca Juga:  Satpol PP Bongkar Prostitusi Modus 'Kopi Pangku' di Perbatasan Samarinda

Ketua RT 14 Jalan Pesut, Kelurahan Sungai Dama, Dhani, mengapresiasi langkah kepolisian dalam melakukan penyisiran. Menurutnya, kondisi lingkungan setempat telah membaik dalam empat bulan terakhir.

“Di sini sebenarnya sudah bersih, pelaku-pelaku lama sudah disuruh pindah. Hanya saja, saat beraksi di tempat lain, mereka masih membawa-bawa nama Jalan Pesut,” ungkap Dhani.

Ia berharap pengawasan dan penindakan terhadap penyalahgunaan serta peredaran narkotika dapat dilakukan secara rutin. Dengan begitu, upaya pemberantasan tidak hanya berlangsung saat operasi, tetapi juga berlanjut dalam pengawasan sehari-hari.

“Saya sangat mendukung penuh, tetapi catatannya harus rutin dan aktif. Harus konsisten dan berkelanjutan agar pembersihan ini benar-benar terasa sampai ke akar-akarnya,” tutup Dhani.

Melalui operasi tersebut, kepolisian berharap upaya penanganan narkotika dapat berjalan dari dua sisi, yakni penindakan terhadap jaringan peredaran gelap serta pemulihan bagi warga yang mengalami penyalahgunaan narkotika.

Share This Article