BONTANG – Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang terus memperkuat upaya perlindungan terhadap perempuan dan anak melalui pemanfaatan teknologi digital. Sebagai langkah nyata meningkatkan akses layanan bagi korban, Pemkot Bontang resmi meluncurkan Sistem Informasi Kekerasan Perempuan dan Anak (Sisaka) pada Kamis (30/7/2026).
Peluncuran aplikasi tersebut dilakukan langsung oleh Wali Kota Bontang, Neni Moernaeni. Kehadiran Sisaka diharapkan menjadi solusi bagi masyarakat untuk melaporkan dugaan kasus kekerasan secara cepat, mudah, dan aman tanpa harus datang langsung ke kantor pelayanan.
Melalui sistem berbasis daring ini, masyarakat dapat menyampaikan laporan kapan saja dengan jaminan kerahasiaan identitas pelapor. Langkah tersebut diharapkan mampu menghilangkan rasa takut korban maupun saksi dalam melaporkan tindak kekerasan yang terjadi di lingkungan sekitar.
Masyarakat cukup mengakses portal layanan melalui laman https://sisaka.bontangkota.go.id/informasi-layanan, kemudian mengisi formulir pengaduan yang telah disediakan. Setelah laporan masuk, tim penanganan akan melakukan verifikasi dan menindaklanjuti dengan mendatangi lokasi maupun memberikan pendampingan sesuai kebutuhan korban.
Wali Kota Bontang Neni Moernaeni mengatakan, digitalisasi layanan pengaduan merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah untuk meningkatkan perlindungan terhadap kelompok rentan, khususnya perempuan dan anak.
“Aplikasi ini merupakan inovasi yang baik. Jadi, korban tidak perlu takut untuk melapor,” ujar Neni.
Neni menjelaskan, setiap laporan yang diterima tidak hanya berhenti pada proses administrasi. Korban akan memperoleh pendampingan secara menyeluruh, mulai dari pemulihan psikologis, bantuan hukum, hingga pendampingan selama proses penyidikan dan persidangan apabila kasus berlanjut ke pengadilan.
Pendampingan tersebut dilaksanakan oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DPA3KB) Kota Bontang bersama instansi terkait agar korban memperoleh perlindungan maksimal.
“Layanan pendampingan ini penting. Karena kami ingin perempuan dan anak diselamatkan dari kekerasan,” katanya.
Pemkot Bontang mengakui kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak masih menjadi persoalan serius yang membutuhkan perhatian bersama. Berbagai laporan yang ditangani DPA3KB menunjukkan bahwa pelaku kekerasan tidak sedikit berasal dari lingkungan terdekat korban, bahkan anggota keluarga sendiri.
Kondisi tersebut menjadi alasan pemerintah terus memperkuat sistem pencegahan sekaligus memperluas akses layanan pengaduan agar korban lebih mudah mendapatkan perlindungan.
Neni juga mengingatkan pentingnya peran keluarga dalam menciptakan lingkungan yang aman bagi anak dan perempuan. Menurutnya, orang tua harus menjadi pelindung utama dan mampu membangun komunikasi yang baik dengan seluruh anggota keluarga.
“Ini yang dikhawatirkan. Jangan sampai perempuan dan anak jadi korban dari keluarganya sendiri,” tegasnya.
Dengan hadirnya aplikasi Sisaka, Pemkot Bontang berharap masyarakat semakin aktif melaporkan setiap dugaan tindak kekerasan sehingga penanganan dapat dilakukan lebih cepat. Pemerintah juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menciptakan lingkungan yang aman, ramah anak, dan bebas dari segala bentuk kekerasan.
