Nelayan Tuntut Ganti Rugi Rp8,8 Miliar karena Sulit Tangkap Ikan, Demo di Kantor PT EUP Bontang

Redaksi Radarkaltim
2 Min Read

BONTANG – Sejumlah nelayan dari Kecamatan Marangkayu, Kutai Kartanegara menggelar aksi demonstrasi di depan kantor PT Energi Unggul Persada (EUP), Rabu (14/5/2025) siang. Massa menuntut perusahaan memberikan ganti rugi atas dugaan pencemaran yang menyebabkan ikan mati massal.

Puluhan nelayan itu tampak berorasi dan membentangkan spanduk bernada protes. Tampak pula beberapa pendemo yang membawa kertas karton yang bertuliskan sejumlah tuntutan.

Koordinator Lapangan Nina Iskandar mengatakan, PT EUP telah melakukan pencemaran yang menyebabkan ikan mati massal. Kondisi tersebut membuat nelayan kesulitan mencari ikan. Kondisi tersebut tentu saja merugikan nelayan.

Share This Article
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

pola jam hoki mahjong black scatter surabaya raih 688 juta

gates of olympus 1000 meledak 912 juta pemain medan

scatter wild emas 7 kali beruntun pemain bali 555 juta

gold bonanza ngamuk 10 putaran semarang raup 701 juta

trik putaran ganjil mahjong black scatter yogyakarta 599 juta

pola gelap olympus 1000 kakek merah palembang 834 juta

25 spin gold bonanza scatter bombardir makassar 645 juta

mahjong black scatter mode sultan menang 750 juta malang

scatter emas turun terus bandung barat dapat 489 juta

gates of olympus 1000 petir merah strategi lampung 950 juta