Masih Ada Harapan Bagi Honorer yang Diputus Kontrak, Wawali Agus Haris: Kami Pelajari Skema PJLP

Redaksi Radarkaltim
2 Min Read

BONTANG – Pemerintah Kota Bontang terus mencari cara menyikapi instruksi pemerintah pusat untuk memutus kontrak Honorer masa kerja di bawah 2 tahun.

Wakil Wali Kota Agus Haris mengatakan, saat ini Pemkot tengah mempelajari skema Penyedia Jasa Lainnya Perorangan (PJLP).

PJLP adalah program pemerintah yang mempekerjakan individu untuk menjalankan tugas-tugas yang mendukung kinerja lembaga pemerintah. Nantinya jumlah PJLP diesuaikan kebutuhan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

“Tapi kami masih pelajari dulu. Jadi tunggu hasilnya nanti seperti apa sesuai kajian analisis beban kerja. Daerah lain juga menggunakan skema ini,” ucap Agus Haris dikutip dari klikkaltim.

Lebih lanjut, para tenaga honorer akan diarahkan ke Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP). Mereka diminta mengurus Nomor Induk Berusaha (NIB) secara mandiri sebagai dasar untuk menggunakan skema PJLP.

Dalam implementasinya, program PJLP ini hanya bisa mengakomodasi beberapa jenis pekerjaan. Seperti petugas kebersihan, tenaga penghubung, hingga petugas Damkar.

“Yang mengatur nanti tergantung kepala OPD. Masih bisa diakomodir melalui skema kontrak individu ini, dengan mengacu pada kebutuhan dan rasio pegawai di masing-masing OPD,” sambungnya.

Baca Juga:  Parade Budaya Anak PAUD di Bontang Utara, Langkah Kecil untuk Masa Depan Besar

Sebelumnya diberitakan, selain opsi tersebut. Pemkot Bontang juga siapkan tenaga honorer yang tidak diperpanjang kontraknya dengan beralih menjadi pengusaha.

Perhatian tersebut berupa bantuan stimulan untuk permodalan usaha setelah mereka selesai bekerja sebagai honorer Pemkot.

“Ada sudah program bantuan modal. Itu bisa dimanfaatkan bagi mereka yang mau jadi pengusaha,” ucap Sekretaris Daerah Bontang Aji Erlynawati. (*)

Share This Article
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *