BONTANG – Izin restoran atau kafe tidak otomatis mencakup kegiatan hiburan musik.
Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Kota Bontang, mengingatkan pelaku usaha yang menggelar live musik secara rutin untuk mengurus perizinan tambahan sesuai klasifikasi usahanya.
Kepala DPM-PTSP Kota Bontang, Muhammad Aspiannur menuturkan, bahwa izin usaha restoran dan kafe pada dasarnya diperuntukkan bagi kegiatan penyediaan makanan dan minuman. Karena itu, kegiatan hiburan yang digelar secara rutin dan menjadi daya tarik utama usaha memerlukan persetujuan tambahan.
“Kalau hanya tambahan dan tidak mengubah fungsi utama restoran masih diperbolehkan. Tapi kalau live musiknya rutin setiap hari, itu sudah masuk kategori berbeda dan perlu izin tambahan,” ujarnya.
Kata dia, ketentuan mengenai hiburan tambahan telah diatur dalam sistem perizinan berusaha.
Selama live musik hanya menjadi pelengkap dan tidak mendominasi aktivitas usaha, kegiatan tersebut masih dapat ditoleransi. Namun, apabila musik menjadi aktivitas utama, maka pelaku usaha wajib mengurus izin hiburan tersendiri.
“Kalau memang konsep usahanya hiburan musik, izinnya lebih kompleks. Ada ketentuan desibel suara dan rekomendasi lingkungan,” tambah dia.
Selain perizinan, pengusaha juga harus memperhatikan dampak lingkungan yang ditimbulkan. Tingkat kebisingan, ketersediaan lahan parkir, hingga kenyamanan warga sekitar menjadi bagian dari aspek yang dinilai pemerintah.
Ia menjelaskan, kegiatan live musik yang berlangsung sesekali, misalnya satu kali dalam sepekan, umumnya masih dapat diterima selama tidak menimbulkan gangguan.
“Sebaliknya, jika digelar setiap malam, maka status kegiatan tersebut akan dinilai berbeda dalam aspek perizinan,” pungkasnya.
Aspiannur pun mengingatkan, pentingnya komunikasi dengan masyarakat sekitar sebelum menjalankan kegiatan hiburan. Menurutnya, tidak sedikit persoalan muncul akibat minimnya koordinasi antara pelaku usaha dan warga yang terdampak langsung.
“Yang utama itu masyarakat sekitar yang benar-benar merasakan dampaknya,” tutup Muhammad Aspiannur.
