SANGATTA – Bupati Kutai Timur (Kutim), Ardiansyah Sulaiman, menyoroti serius persoalan pengelolaan lahan pascatambang di wilayahnya yang dinilai belum memberi manfaat nyata bagi masyarakat sekitar.
Menurut Ardiansyah, luasnya lahan eks tambang milik PT Kaltim Prima Coal (KPC) semestinya dapat dioptimalkan menjadi ruang ekonomi baru, bukan justru menyisakan lubang-lubang tambang tidak produktif.
“Saya kecewa melihat lahan-lahan eks tambang KPC yang begitu luas, tetapi tidak memberi nilai ekonomi bagi masyarakat sekitar. Padahal, jika dikelola dengan benar, lahan itu bisa menjadi sumber penghidupan baru bagi warga,” ujarnya di Sangatta, Selasa (4/11/2025), seperti dikutip dari ANTARA, Minggu (9/11/2025).
Bupati menegaskan, Kutim tidak boleh terus-menerus menjadi lokasi eksploitasi sumber daya alam tanpa mendapatkan manfaat berkelanjutan. Ia mengingatkan, sebagai salah satu perusahaan tambang terbesar di Indonesia, KPC memiliki tanggung jawab sosial dan lingkungan jangka panjang terhadap daerah operasinya.
Lebih lanjut, Ardiansyah menyayangkan sejumlah lahan pascatambang yang kini beralih fungsi menjadi perkebunan sawit, namun belum memberikan manfaat langsung bagi masyarakat lokal. Kondisi itu, menurutnya, tidak sejalan dengan prinsip keadilan ekonomi.
Pemerintah daerah, kata Ardiansyah, terbuka untuk menjalin kerja sama dalam pengelolaan lahan eks tambang, baik melalui Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) maupun Koperasi Desa Merah Putih, agar hasilnya dapat dirasakan lebih merata.
“Tambang harus menyisakan kehidupan, bukan lubang. Karena itu, konsep ESG (Environment, Social, Governance) harus diterapkan nyata di lapangan,” tegasnya.
