Samarinda — Aksi pengeroyokan brutal menggunakan senjata tajam (sajam) menggegerkan warga di kawasan Jalan Gajah Mada, Kelurahan Jawa, Kecamatan Samarinda Ulu, Rabu malam (1/4/2026) sekitar pukul 19.45 Wita. Insiden berdarah ini terjadi tepat di depan Gedung Sekretariat Lembaga Budaya Adat Kutai (LBAK).
Dua korban berinisial R.S. (38) dan I.S. (48) menjadi sasaran serangan membabi buta oleh pelaku. Akibat kejadian tersebut, keduanya mengalami luka serius di beberapa bagian tubuh.
R.S. dilaporkan menderita luka robek pada bagian kaki hingga paha kanan. Sementara itu, I.S. mengalami luka robek di bagian kepala pada beberapa titik, serta luka di bahu, lengan, dan pipi. Kondisi luka korban menunjukkan kerasnya serangan yang dilakukan menggunakan senjata tajam.
Setelah menerima laporan dari pihak keluarga korban, aparat kepolisian langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan. Tim gabungan melakukan penelusuran berdasarkan keterangan saksi di lokasi kejadian, serta menganalisis rekaman CCTV di sekitar area untuk mengidentifikasi pelaku.
Hasilnya, kurang dari 24 jam setelah kejadian, dua pelaku berhasil diamankan pada Kamis malam (2/4/2026). Pelaku berinisial K.A. (35) ditangkap di kawasan Loa Bakung, sementara S. alias D.B. (46) diamankan di wilayah Tanah Merah setelah sempat mencoba menghindari kejaran petugas.
Dari tangan kedua pelaku, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa dua bilah parang dan satu bilah sangkur yang diduga digunakan dalam aksi pengeroyokan tersebut.
Berdasarkan hasil interogasi awal, kedua pelaku mengakui perbuatannya saat diperiksa oleh penyidik. Saat ini, pelaku telah diamankan di Polsek Samarinda Ulu untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Pihak kepolisian menegaskan akan menindak tegas setiap bentuk tindak kekerasan menggunakan senjata tajam yang meresahkan masyarakat. Warga juga diimbau untuk tetap menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di lingkungan masing-masing.
