Kecamatan Bontang Barat Punya Sistem Informasi Pinjam Pakai Berbayar untuk Masyarakat

Redaksi Wy
2 Min Read

BONTANG – Masyarakat Kecamatan Bontang Barat kini tak perlu lagi bingung mencari informasi terkait fasilitas dan peralatan yang bisa dipinjam untuk berbagai kegiatan. Pemerintah Kecamatan Bontang Barat menyediakan Sistem Informasi Pinjam Pakai (Sijaka) yang bisa diakses secara daring.

Camat Bontang Barat, Mustamim Syam, mengatakan Sijaka diluncurkan untuk memudahkan masyarakat yang membutuhkan fasilitas maupun peralatan milik pemerintah kecamatan.

Melalui sistem tersebut, masyarakat dapat mengetahui fasilitas yang tersedia sekaligus informasi mengenai biaya pinjam pakai sebelum mengajukan permohonan.

“Dengan adanya Sijaka ini, masyarakat bisa lebih mudah mengetahui peralatan apa saja yang bisa dipinjam dan berapa tarifnya,” ujar Mustamim.

Layanan Sijaka dapat diakses melalui laman https://kcbb.bontangkota.go.id/sijaka.

Di dalam laman tersebut telah tercantum berbagai informasi fasilitas dan peralatan yang dapat digunakan masyarakat. Mulai dari gedung aula hingga sejumlah perlengkapan pendukung kegiatan.

Beberapa fasilitas yang tersedia di antaranya LCD, televisi layar datar, sound system, perlengkapan kegiatan olahraga masyarakat, kursi lipat, kursi dan meja tamu, meja prasmanan, hingga taplak meja.

Baca Juga:  Pemkot Bontang Beli 3 Ribu Tablet untuk Dipakai Siswa, Anggaran Rp 29 Miliar

Masyarakat dapat terlebih dahulu melihat daftar fasilitas beserta tarif yang dikenakan melalui laman tersebut. Dengan begitu, proses pemanfaatan fasilitas diharapkan lebih transparan dan mudah diakses.

Mustamim menjelaskan biaya yang dikenakan dalam layanan pinjam pakai tersebut merupakan retribusi yang telah disesuaikan dengan ketentuan Peraturan Daerah (Perda) Kota Bontang Nomor 3 Tahun 2025.

“Tarifnya sudah disesuaikan dengan Perda Nomor 3 Tahun 2025,” jelasnya.

Kecamatan Bontang Barat berharap kehadiran Sijaka dapat meningkatkan kemudahan pelayanan publik, khususnya bagi masyarakat yang membutuhkan fasilitas pemerintah untuk menunjang kegiatan kemasyarakatan.

Selain memberikan kemudahan akses informasi, sistem tersebut juga diharapkan membuat masyarakat dapat mengetahui ketentuan dan biaya penggunaan fasilitas sejak awal sebelum melakukan peminjaman.

“Silahkan di cek melalui website resmi,” pungkasnya.

Share This Article