BONTANG – Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskop-UKMPP) Kota Bontang mengapresiasi PT Pupuk Kalimantan Timur (Pupuk Kaltim) yang memfasilitasi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) melalui bimbingan teknis (Bimtek) pengurusan sertifikat halal yang berlangsung pada Rabu (5/8/2026).
Kepala Diskop-UKMPP Bontang, Eko Arisandi, mengatakan kegiatan tersebut menjadi langkah positif untuk meningkatkan daya saing produk UMKM sekaligus mendorong pelaku usaha memenuhi ketentuan legalitas produk yang dipasarkan.
Menurutnya, sertifikat halal kini bukan sekadar pelengkap administrasi, tetapi telah menjadi indikator penting dalam menjalankan usaha. Keberadaan sertifikat halal memberikan kepastian kepada masyarakat bahwa produk yang dikonsumsi telah memenuhi standar kehalalan sesuai ketentuan yang berlaku.
“Melalui sertifikat halal, konsumen memiliki kepastian bahwa produk yang digunakan aman dan telah melalui proses sesuai standar yang ditetapkan,” ujarnya.
Bimtek yang digelar Pupuk Kaltim itu diikuti 32 peserta dari berbagai pelaku UMKM di Kota Bontang. Dalam kegiatan tersebut, peserta mendapatkan pemahaman mengenai persyaratan, tahapan, hingga mekanisme pengajuan sertifikat halal.
Eko berharap seluruh peserta dapat memanfaatkan kesempatan tersebut untuk segera mengurus sertifikat halal sesuai prosedur yang berlaku. Ia menegaskan Diskop-UKMPP juga siap memberikan pendampingan kepada pelaku usaha yang membutuhkan bantuan selama proses pengajuan.
“Kami siap mendampingi pelaku UMKM agar proses pengurusan sertifikat halal berjalan lancar dan sesuai ketentuan,” katanya.
Ia menjelaskan, secara umum proses pengurusan sertifikat halal diawali dengan pelaku usaha menyiapkan dokumen persyaratan, seperti Nomor Induk Berusaha (NIB), data produk, bahan baku, serta proses produksi. Selanjutnya, pelaku usaha mengajukan permohonan melalui sistem informasi halal yang telah disediakan pemerintah.
Setelah permohonan diajukan, dokumen akan diverifikasi dan dilakukan pemeriksaan atau pendampingan terhadap produk. Apabila seluruh persyaratan dinyatakan memenuhi ketentuan, maka akan diterbitkan sertifikat halal sebagai bukti bahwa produk telah memenuhi standar kehalalan.
“Kami berharap semakin banyak UMKM di Kota Bontang yang memiliki sertifikat halal sehingga mampu meningkatkan kepercayaan konsumen, memperluas akses pasar, serta meningkatkan daya saing produk di tingkat regional maupun nasional,” Pungkasnya.
