Bontang — Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang berencana memperluas Kawasan Industri Bontang Lestari hingga mencapai 2.600 hektare pada tahun 2026 mendatang. Langkah ini tertuang dalam draft Rencana Peraturan Daerah (Raperda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) 2026, yang tengah dibahas oleh Pemerintah Kota bersama DPRD Bontang.
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Bontang, Aspianur, mengatakan penambahan luasan kawasan industri tersebut menjadi angin segar bagi perkembangan investasi dan perekonomian daerah.
“Begitu Raperda disahkan, kami akan menyesuaikannya ke dalam Master Plan Kawasan Industri. Bontang Lestari memiliki potensi besar karena lokasinya strategis dan dekat dengan laut,” ujarnya, Selasa (12/11/2025).
Aspianur menyebut kawasan itu sangat cocok dikembangkan sebagai kawasan hilirisasi industri hijau, sejalan dengan arah kebijakan pembangunan berkelanjutan di tingkat nasional.
Sementara itu, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota (PUPRK) Bontang, Edy Prabowo, menambahkan bahwa perluasan kawasan industri dilakukan untuk memanfaatkan lahan yang selama ini belum produktif.
“Revisi RTRW sudah berjalan, tinggal menunggu pembahasan dengan DPRD dan pengesahan pada tahun 2026. Penambahan sekitar 1.500 hektare berada di sekitar kawasan PT EUP dan GPK yang berbatasan langsung dengan Kutai Kartanegara,” jelasnya.
Edy menambahkan, pengembangan kawasan industri di Bontang Lestari juga selaras dengan visi dan misi Wali Kota Neni Moerniaeni dan Wakil Wali Kota Agus Haris, yakni menjadikan Bontang sebagai kota industri dan jasa penyangga Ibu Kota Nusantara (IKN).
Selain itu, pengembangan kawasan ini akan diarahkan untuk mendukung industri hilir, termasuk menampung investasi dari proyek turunan Soda Ash Plant yang saat ini mulai dibangun.
“Kabupaten Kukar juga menambah 5.000 hektare kawasan industri. Jadi posisi kami berdampingan dan saling mendukung dalam pengembangan wilayah industri di Kalimantan Timur,” tutup Edy.
