Samarinda – Kasat Resnarkoba Polres Kutai Kartanegara (Kukar), Yohanes Bonar Adiguna Hutapea ditangkap terkait dugaan keterlibatan kasus narkotika. Perwira lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) 2015 itu kini ditahan di Polda Kalimantan Timur (Kaltim).
Direktur Reserse Narkoba Polda Kaltim, Romylus Tamtelahitu mengatakan AKP Yohanes mengaku narkotika tersebut digunakan untuk konsumsi pribadi. Namun, penyidik tidak langsung mempercayai pengakuan itu karena jumlah barang bukti yang ditemukan tergolong besar.
“Dia mengaku dipakai sendiri, tapi kami tidak percaya karena jumlahnya banyak,” ujar Kombes Pol Romylus Tamtelahitu dikutip dari TribunKaltim.co, Minggu (17/5/2026).
Menurut Romylus, nilai satu paket barang yang diamankan juga cukup mahal, berkisar Rp4 juta hingga Rp5 juta per paket.
Selain itu, AKP Yohanes disebut mengaku telah menggunakan narkotika tersebut selama lebih dari satu tahun. Meski demikian, seluruh keterangannya masih terus didalami penyidik.
Dalam perkara ini, Polda Kaltim juga mengamankan seorang anggota polisi berinisial A yang diketahui merupakan anak buah AKP Yohanes di Polres Kukar.
Polisi menduga A berperan mengambil paket narkotika di wilayah Tenggarong. Saat ini, anggota tersebut masih menjalani pemeriksaan oleh Propam Polda Kaltim sejak diamankan pada 2 Mei 2026.
“Dari keterangan anggota, dia mengaku tidak pernah tahu isi paket karena tertutup kardus. Setelah diambil langsung diserahkan kepada saudara YBA,” jelas Romylus.
Penyidik masih mendalami status dan keterlibatan A dalam kasus tersebut.
Kasus ini terungkap setelah polisi bersama Bea Cukai melakukan operasi control delivery terkait pengiriman narkotika jenis obat keras di wilayah Tenggarong.
Dari pengembangan penyelidikan, petugas mengamankan seseorang yang mengambil paket tersebut dan diketahui merupakan anggota polisi berinisial A.
“Pada saat kita amankan orang yang mengambil paket itu ternyata anak buah dari oknum anggota. Akhirnya kita bersama Propam melakukan pengamanan terhadap yang bersangkutan,” katanya.
Dari hasil pengembangan lebih lanjut, polisi menemukan barang bukti lain di wilayah Balikpapan. Total terdapat 70 paket narkotika yang berhasil diamankan.
Sebanyak 20 paket ditemukan di Tenggarong, sementara 50 paket lainnya diamankan di Balikpapan.
“Yang diamankan di Tenggarong itu satu dus isinya 20 paket. Sedangkan yang diamankan di Balikpapan satu dus lagi isinya 50 paket,” terang Romylus.
Polisi juga mengungkap dugaan pengiriman paket telah dilakukan beberapa kali dalam satu hingga dua bulan terakhir.
“Menurut pengakuan, pengiriman dilakukan empat kali sebelumnya. Yang pertama 10 paket, kedua 10 paket, ketiga 10 paket, dan keempat 20 paket,” ungkapnya.
Dari hasil pendalaman, total paket yang teridentifikasi mencapai sekitar 100 paket dengan alamat pengiriman dan penerima yang sama.
Polda Kaltim menduga seluruh paket dikirim dari Medan menggunakan jasa ekspedisi. Saat ini, penyidik masih mengejar pemasok utama yang diduga berada di wilayah tersebut.
“Pemilik barang ada di Medan. Makanya kita belum bisa memberikan semua informasi karena masih dilakukan pengejaran,” ujarnya.
Selain itu, polisi juga memeriksa sejumlah saksi dari pihak ekspedisi guna menelusuri jalur distribusi barang dari Medan menuju Tenggarong melalui Balikpapan.
Saat ini, AKP Yohanes Bonar Adiguna Hutapea telah resmi ditahan, sementara tiga orang saksi lainnya masih menjalani pemeriksaan intensif untuk mendalami kemungkinan keterlibatan pihak lain.
Sebelum tersandung kasus narkotika, Yohanes dikenal sebagai salah satu perwira muda dengan karier cukup menonjol di lingkungan Polda Kaltim.
Ia pernah menjabat sebagai Kasat Polair Polres Paser, Pamin Sepripim Polda Kaltim, Pejabat Sementara Kasat Reskrim Polres Kutai Barat, Ps Kasat Reskrim Polres Bontang, hingga Kapolsek Sungai Kunjang Samarinda sebelum akhirnya dipercaya menjadi Kasat Resnarkoba Polres Kukar sejak Desember 2025.
Kasus ini kini menjadi perhatian publik karena melibatkan pejabat kepolisian yang bertugas menangani tindak pidana narkotika di wilayah Kalimantan Timur.
