Kalah Judol, Karyawan di Samarinda Nekat Bawa Kabur Mobil Dan Peralatan Perusahaan

Redaksi Wy
3 Min Read

SAMARINDA – Niat mencari keuntungan melalui judi online (judol) justru membuat seorang karyawan berinisial CN (43) berurusan dengan polisi.

CN diduga membawa kabur mobil operasional perusahaan beserta sejumlah peralatan di dalamnya setelah menggunakan uang operasional proyek sebesar Rp4 juta untuk bermain judi online.

Kasus tersebut kini ditangani Polsek Samarinda Kota.

Peristiwa bermula pada Rabu, 30 September 2026. Saat itu, kepala bengkel perusahaan meminta CN menjemput seorang pekerja.

CN kemudian menggunakan satu unit mobil Mitsubishi Triton putih dengan nomor polisi KT 8597 NN yang merupakan kendaraan operasional perusahaan di kawasan Sambutan.

Di dalam kendaraan tersebut juga terdapat sejumlah peralatan milik perusahaan, di antaranya satu unit mesin line boring, tabung oksigen, tabung mesin las, serta peralatan lainnya.

CN kemudian berangkat menjalankan perintah kepala bengkel. Namun, beberapa jam kemudian pihak perusahaan mencoba menghubungi CN.

Upaya tersebut tidak membuahkan hasil karena nomor telepon CN sudah tidak aktif. Pihak perusahaan kemudian kembali mencoba menghubungi CN beberapa kali, tetapi tetap tidak tersambung.

Baca Juga:  Bontang City FC kembalil Dihidupkkan, Pemain Diseleksi Tiap Kelurahan

Karena CN tidak kunjung diketahui keberadaannya, perusahaan akhirnya melaporkan dugaan penggelapan tersebut ke Polsek Samarinda Kota.

Kapolsek Samarinda Kota AKP Amiruddin membenarkan adanya laporan tersebut.

“Setelah kami terima laporan, anggota opsnal kami langsung melakukan serangkaian penyelidikan terkait dengan keberadaan pelaku (CN),” kata Amiruddin, Minggu (4/10).

Setelah menerima laporan, polisi melakukan penyelidikan untuk mengetahui keberadaan CN.

Pada Jumat, 2 Oktober 2026, polisi memperoleh informasi bahwa CN sedang dalam perjalanan menuju Kalimantan Selatan dengan tujuan Kota Banjarmasin.

“Dari hasil penyelidikan anggota di lapangan, kami menerima informasi kalau pelaku ini sedang dalam perjalanan menuju Kalsel, dengan tujuan Kota Banjarmasin,” ungkap Amiruddin.

Polsek Samarinda Kota kemudian berkoordinasi dengan kepolisian di wilayah yang diperkirakan akan dilalui CN.

“Setelah dipastikan, akhirnya kami berkoordinasi dengan Polres Kandangan, untuk bisa membantu mengamankan pelaku saat melintas,” ujarnya.

Koordinasi tersebut membuahkan hasil. CN akhirnya diamankan oleh jajaran kepolisian bersama barang bukti.

“Kami menerima informasi bahwa CN telah diamankan bersama dengan barang bukti,” kata Amiruddin.

Baca Juga:  Rampung;Terowongan Pertama Kaltim Senilai Rp432 Miliar Masih Menunggu SLF dan Uji Kelayakan Tahun Ini

Anggota Polsek Samarinda Kota kemudian menuju Polres Kandangan untuk menjemput CN beserta barang bukti dan membawanya kembali ke Samarinda.

Setelah tiba di Polsek Samarinda Kota, CN menjalani pemeriksaan. Dalam interogasi, CN disebut mengakui perbuatannya.

Menurut keterangan yang diperoleh polisi, CN sebelumnya menggunakan uang operasional proyek perusahaan sebesar Rp4 juta untuk bermain judi online.

Namun, uang tersebut justru habis setelah CN mengalami kekalahan.

“Karena dia kalah, merasa bingung dan frustasi karena tidak bisa mengganti, akhirnya dia memiliki ide untuk membawa kabur mobil serta peralatan perusahaan demi mendapatkan keuntungan,” tutup Amiruddin.

CN beserta barang bukti kini diamankan di Polsek Samarinda Kota untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Polisi masih memproses perkara tersebut sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Share This Article