BONTANG – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Bontang memastikan insentif Triwulan I Tahun 2026 untuk guru dan tenaga kependidikan akan cair paling lambat pekan depan.
Sebanyak 1.418 penerima akan mendapatkan insentif tersebut, yang terdiri dari guru dan tenaga kependidikan sekolah swasta serta guru non-PNS di sekolah negeri.
Kabid Pembina Ketenagaan Guru dan Kependidikan (GTK) Disdikbud Bontang, Ishak Karangan, mengatakan proses verifikasi data penerima telah dilakukan sejak minggu pertama April dan saat ini memasuki tahap akhir.
“Kalau minggu pertama ini kami sudah lakukan verifikasi. Kemungkinan minggu depan sudah selesai. Insyaallah rencana insentif ini cair,” ujarnya, Selasa (7/4/2026).
Setiap penerima akan memperoleh insentif dari Pemerintah Kota Bontang sebesar Rp1,5 juta per bulan yang dirapel selama tiga bulan menjadi Rp4,5 juta. Selain itu, terdapat tambahan insentif dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur sebesar Rp500 ribu per bulan atau Rp1,5 juta per triwulan.
Dengan demikian, total insentif yang diterima masing-masing guru dan tenaga kependidikan mencapai Rp6 juta untuk Triwulan I Tahun 2026.
Ishak menjelaskan, proses verifikasi dilakukan secara ketat melalui pengecekan lapangan dan data pokok pendidikan (Dapodik). Hal ini untuk memastikan seluruh penerima masih berstatus aktif dan memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan.
“Kami verifikasi langsung di lapangan, termasuk absensi. Jadi penerima insentif dipastikan masih aktif bekerja sebagai guru atau tenaga kependidikan,” jelasnya.
Disdikbud berharap pencairan insentif ini dapat menjadi bentuk apresiasi sekaligus meningkatkan motivasi guru dan tenaga kependidikan dalam mendukung kualitas pendidikan di Kota Bontang.
