BONTANG – Jumlah tenaga kesehatan yang mengantongi Surat Izin Praktik (SIP) di Kota Bontang menunjukkan tren positif pada 2026.
Kenaikan terjadi pada sejumlah profesi kesehatan spesialis dan tenaga penunjang medis.
Penata Perizinan Ahli Muda Bidang Kesehatan Lingkungan, DPM-PTSP Bontang, Sofyansyah menyampaikan, peningkatan cukup signifikan terlihat pada profesi Radiografer Level 5.
Pada tahun 2025, tercatat satu SIP yang diterbitkan, tahun 2026 jumlah itu bertambah jadi enam SIP.
Selain Radiografer, jumlah Dokter Spesialis Neurologi juga mengalami pertumbuhan. Pada tahun 2025, terdapat tiga SIP yang diterbitkan untuk profesi tersebut, sedangkan pada 2026 jumlahnya bertambah menjadi enam SIP.
Menurut dia, peningkatan jumlah tenaga kesehatan spesialis menjadi sinyal positif bagi penguatan layanan kesehatan di daerah. Bertambahnya tenaga medis dengan kompetensi khusus dinilai akan mempermudah masyarakat memperoleh layanan kesehatan yang lebih lengkap tanpa harus dirujuk ke daerah lain.
“Pertumbuhan tenaga kesehatan spesialis menjadi indikator positif karena masyarakat semakin mudah mengakses layanan kesehatan yang lebih lengkap,” ungkapnya.
Sofyansyah menambahkan, kehadiran dokter spesialis dan tenaga penunjang medis yang semakin banyak akan memperkuat sistem pelayanan kesehatan di Kota Bontang.
DPM-PTSP juga memastikan seluruh proses penerbitan SIP dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku sehingga tenaga kesehatan dapat menjalankan praktik secara profesional dan legal.
“Kami mendukung peningkatan kualitas sumber daya kesehatan melalui pelayanan perizinan yang cepat,” tutupnya.
