Fakta Baru Kasus Pria Disiksa Usai Dituduh Mencuri di Tarakan, Sosok yang Ngaku Polisi Ternyata Residivis

Redaksi Wy
3 Min Read

TARAKAN – Polres Tarakan memberikan klarifikasi terkait video viral yang memperlihatkan seorang pria diduga mengalami penganiayaan setelah dituduh melakukan pencurian di Kota Tarakan, Kalimantan Utara, Kamis (2/7/2026).

Melalui pernyataan resminya, kepolisian memastikan kasus tersebut telah ditangani sesuai prosedur hukum. Korban juga telah membuat laporan polisi dan saat ini penyidik masih terus melakukan proses penyidikan terhadap perkara tersebut.

Video yang beredar di media sosial sebelumnya memicu perhatian publik karena memperlihatkan seorang pria merintih kesakitan. Berdasarkan keterangan keluarga, korban disebut sempat diamankan oleh sejumlah orang saat mencari rumah temannya pada malam hari, kemudian dituduh melakukan pencurian.

Keluarga juga menyatakan tidak ada laporan kehilangan, saksi, maupun barang bukti yang menunjukkan korban melakukan tindak pidana. Mereka menilai tindakan yang dialami korban merupakan bentuk kekerasan dan intimidasi sehingga melaporkannya ke Polres Tarakan.

Dalam klarifikasinya, Polres Tarakan membenarkan bahwa korban telah secara resmi melaporkan dugaan penganiayaan tersebut.

“Laporan telah kami terima dan ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” demikian keterangan resmi Polres Tarakan.

Baca Juga:  Kejaksaan Endus Dugaan Korupsi Proyek Pembangunan Land Mark Tugu Selamat Datang Bontang

Kepolisian menegaskan seluruh tahapan penanganan perkara dilakukan sesuai prosedur, mulai dari penerimaan laporan hingga proses penyidikan yang kini masih berlangsung.

Polres Tarakan juga meluruskan informasi yang berkembang mengenai biaya pemeriksaan medis.

Menurut kepolisian, korban tidak dipungut biaya apa pun selama proses penanganan perkara.

Seluruh biaya visum telah difasilitasi oleh Polri sebagai bagian dari proses penyidikan.

Selain itu, polisi menyampaikan tengah menyiapkan video testimoni dari korban sebagai bentuk transparansi kepada masyarakat terkait penanganan kasus tersebut.

Polres Tarakan menyatakan proses penyidikan masih terus berjalan.

Penyidik Satreskrim saat ini melakukan serangkaian langkah penyidikan, termasuk upaya penangkapan terhadap pihak-pihak yang diduga terlibat dalam kasus penganiayaan tersebut.

Berdasarkan hasil pendalaman sementara, polisi juga memastikan bahwa pria yang sempat mengaku sebagai anggota Polri ternyata bukan anggota kepolisian.

“Yang bersangkutan dipastikan bukan anggota Polri dan diketahui merupakan seorang residivis,” terang kepolisian.

Dalam klarifikasi resminya, Polres Tarakan juga meluruskan informasi mengenai usia korban.

Berdasarkan hasil pemeriksaan identitas, korban dipastikan berusia 20 tahun, sehingga bukan merupakan anak di bawah umur sebagaimana sempat beredar di media sosial.

Baca Juga:  Pencuri Emas di Rawa Indah Ini Licin Bak Belut, Sudah Ditangkap Berhasil Menipu Lagi

Polres Tarakan mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan tidak terburu-buru mempercayai maupun menyebarluaskan informasi yang belum dapat dipastikan kebenarannya. Kepolisian meminta masyarakat memberikan ruang kepada penyidik untuk bekerja mengungkap fakta secara menyeluruh melalui mekanisme hukum yang berlaku.

Selain itu, masyarakat juga diingatkan agar tidak melakukan tindakan main hakim sendiri terhadap siapa pun yang diduga melakukan tindak pidana karena setiap orang memiliki hak atas asas praduga tak bersalah hingga ada putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.

Polres Tarakan menegaskan komitmennya untuk menangani setiap laporan masyarakat secara profesional, transparan, dan akuntabel. Kepolisian juga memastikan akan menyampaikan perkembangan penanganan perkara secara berkala melalui kanal resmi agar masyarakat memperoleh informasi yang akurat. (*)

Share This Article