Fakta Baru Kasus Mutilasi di Depok, Pelaku Kenal Korban Lewat Aplikasi LGBT

Redaksi Wy
2 Min Read

Jakarta – Polisi mengungkap fakta baru di balik kasus pembunuhan disertai mutilasi terhadap Kunaefi (51) di Pancoran Mas, Kota Depok. Tersangka Saepul (26) diketahui mengenal korban melalui aplikasi media sosial Hornet.

Kanit 1 Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Dimitri Mahendra Kartika mengatakan, fakta tersebut terungkap setelah penyidik memeriksa telepon seluler milik tersangka.

“Pengecekan handphone milik tersangka bahwa tersangka tergabung dalam grup (komunitas gay). Untuk perkenalan awal, pelaku dan korban memang lewat aplikasi sosial media Hornet,” ujar Dimitri, Kamis (6/8/2026).

Selain mengungkap hubungan awal pelaku dan korban, polisi juga menemukan dugaan bahwa aksi tersebut telah direncanakan. Saepul disebut berniat mencuri sepeda motor dan barang berharga milik korban, kemudian membunuhnya untuk menguasai harta tersebut.

“Karena pelaku ingin melakukan pencurian motor dan barang-barang milik korban dan untuk menguasai barang milik korban, dan adanya niat untuk membunuh korban,” jelas Dimitri.

Saepul kini telah ditetapkan sebagai tersangka. Penyidik menjeratnya dengan Pasal 459 KUHP tentang pembunuhan berencana dan/atau Pasal 458 KUHP tentang pembunuhan.

Baca Juga:  Buah Rambutan Bermanfaat untuk Apa? Berikut 10 Daftarnya…

Kasus ini terungkap setelah warga Pancoran Mas, Depok, menemukan jasad seorang pria dalam kondisi tanpa kaki di dalam karung pada Selasa (4/8/2026). Jasad tersebut ditemukan di sebuah lahan kosong dan diduga merupakan korban mutilasi.

Polisi kemudian melakukan penyelidikan hingga berhasil menangkap Saepul di wilayah Pandeglang, Banten, pada Rabu (5/8/2026) sekitar pukul 04.15 WIB saat tersangka diduga hendak melarikan diri.

Berdasarkan pemeriksaan, mutilasi dilakukan Saepul untuk menghilangkan jejak pembunuhan. Tubuh korban dipotong pada bagian pangkal paha, kemudian dibungkus plastik hitam dan dimasukkan ke dalam karung beras sebelum dibuang ke lahan kosong di Pancoran Mas.

“Untuk menghilangkan jejak, pelaku memutilasi tubuh korban pada bagian pangkal paha,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto.

Sementara itu, kedua kaki korban yang telah dipotong dibuang ke aliran sungai di wilayah Pitara, Pancoran Mas.

Polisi masih melakukan pendalaman untuk mengungkap seluruh rangkaian aksi pembunuhan dan mutilasi tersebut, termasuk memastikan motif serta barang milik korban yang diduga menjadi sasaran tersangka.

Share This Article