Empat Hari Buron, Residivis Pencurian Motor di Bontang Berhasil Dibekuk, Motor Digadai Demi Judol

Redaksi Wy
3 Min Read

BONTANG – Gerak cepat jajaran Polsek Bontang Utara kembali membuahkan hasil. Seorang pria berinisial F.S. (35) yang diduga sebagai pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) berhasil ditangkap hanya empat hari setelah laporan diterima polisi.

Penangkapan dilakukan pada Jumat, 18 Juli 2026, sekitar pukul 22.00 WITA, di kawasan Perkebunan Gubuk, Jalan Irian, Bontang Utara, setelah petugas melakukan penyelidikan intensif berdasarkan laporan korban dan sejumlah petunjuk di lapangan.

Awalnya peristiwa pencurian terjadi pada 13 Juli 2026 sekitar pukul 19.30 WITA. Saat itu korban memarkirkan sepeda motornya di area RSUD Tipe D Bontang dengan kondisi kunci masih tergantung di dashboard motor.

Kesempatan tersebut diduga dimanfaatkan pelaku untuk membawa kabur kendaraan tanpa harus merusak kunci maupun menggunakan alat khusus. Ketika korban kembali ke lokasi parkir pada keesokan harinya, 14 Juli 2026 sekitar pukul 08.00 WITA, sepeda motor sudah tidak berada di tempat sehingga korban segera melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Bontang Utara.Penyelidikan Intensif Berbuah Penangkapan

Menindaklanjuti laporan masyarakat, Unit Reskrim Polsek Bontang Utara langsung bergerak melakukan serangkaian penyelidikan. Polisi mengumpulkan keterangan saksi, menelusuri lokasi kejadian, serta menganalisis berbagai informasi yang mengarah kepada identitas pelaku.

Baca Juga:  9.840 Balita Jadi Sasaran Operasi Timbang Serentak di Bontang, Data Disiapkan untuk Intervensi Stunting

Dalam waktu empat hari, identitas F.S. berhasil dikantongi. Tim kemudian melakukan pengejaran hingga akhirnya berhasil mengamankan pelaku di kawasan Jalan Irian tanpa perlawanan.

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa Satu unit sepeda motor Honda Scoopy warna hitam dengan nomor polisi KT 3810 QR, yang diduga merupakan kendaraan hasil pencurian.

Sepeda motor tersebut kini telah diamankan di Mapolsek Bontang Utara sebagai barang bukti untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut dan akan diproses sesuai prosedur hukum sebelum dikembalikan kepada pemiliknya.

Hasil pemeriksaan sementara mengungkap bahwa F.S. bukan kali pertama berhadapan dengan aparat penegak hukum. Pelaku diketahui merupakan residivis kasus pencurian yang sebelumnya pernah menjalani hukuman.

Penyidik kini masih mendalami kemungkinan keterlibatan pelaku dalam kasus pencurian kendaraan bermotor lainnya yang terjadi di wilayah Kota Bontang maupun daerah sekitar di Kalimantan Timur.

Kasus ini menjadi pengingat bagi masyarakat agar lebih berhati-hati saat memarkir kendaraan. Kelalaian seperti meninggalkan kunci di dashboard atau kontak motor dapat memberikan kesempatan bagi pelaku untuk melakukan aksi pencurian dalam waktu singkat.

Baca Juga:  Curanmor Siang Hari di Bukit Indah Bontang Terekam CCTV, Motor Digondol Saat Kunci Masih Menempel

Sinergi antara kepolisian dan masyarakat dinilai menjadi kunci utama dalam mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan sekaligus meningkatkan rasa aman di Kota Bontang.

Share This Article