BONTANG – Ketua Komisi B DPRD Kota Bontang, Rustam, mengusulkan penataan ulang struktur organisasi perangkat daerah (OPD) dengan menggabungkan urusan pariwisata dan kebudayaan ke dalam satu dinas. Menurutnya, pemisahan kewenangan saat ini membuat pengembangan kedua sektor tersebut belum berjalan optimal.
Saat ini, urusan kebudayaan berada di bawah Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud), sementara pariwisata dikelola Dinas Pemuda, Olahraga, Pariwisata, dan Ekonomi Kreatif (Dispoparekraf).
Menurut Rustam, pemisahan tersebut membuat pelaksanaan program, penganggaran, hingga pengawasan menjadi kurang efektif. Padahal, pariwisata dan kebudayaan merupakan dua sektor yang saling berkaitan dan seharusnya dikembangkan secara terintegrasi.
“Pariwisata dan kebudayaan memiliki keterkaitan yang kuat. Akan lebih efektif jika keduanya berada dalam satu dinas sehingga fokus pengembangannya lebih jelas dan terarah,” ujarnya, Selasa (2/6/2026).
Ia menilai, penyebaran program di beberapa OPD menyebabkan upaya pengembangan sektor tersebut tidak berjalan maksimal. Karena itu, Rustam mengusulkan pembentukan Dinas Pariwisata dan Kebudayaan sebagai OPD tersendiri.
Sebagai Ketua PHRI Bontang, Rustam mengatakan langkah tersebut juga sejalan dengan upaya daerah dalam memperkuat sektor pariwisata sebagai salah satu penopang ekonomi pasca-industri migas.
“Harus ada lembaga yang secara khusus mengelola dan mengembangkan sektor ini agar arah kebijakannya lebih fokus,” katanya.
Lebih lanjut, ia menegaskan penataan nomenklatur tidak cukup hanya dengan perubahan struktur organisasi. Pemerintah juga perlu membangun koordinasi yang kuat antar-OPD dan melibatkan seluruh pemangku kepentingan agar program pengembangan pariwisata dan kebudayaan dapat berjalan selaras.
“Perlu komunikasi yang baik antarperangkat daerah dan stakeholder terkait agar perencanaan program serta penganggarannya bisa lebih terintegrasi,” pungkasnya. (*)
