BONTANG – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Kota Bontang, menerima tiga pengaduan dari masyarakat selama periode Januari hingga Maret 2026 atau triwulan pertama.
Tiga laporan tersebut diterima melalui pesan langsung atau direct message (DM) akun Instagram DPMPTSP Kota Bontang.
Penata Perizinan Ahli Muda, DPM-PTSP Kota Bontang, Isma Istihari menyampaikan, bahwa jenis pengaduan yang masuk didominasi keluhan terkait lamanya proses perizinan.
Menurutnya, setiap laporan yang diterima langsung ditindaklanjuti dengan melakukan pengecekan pada aplikasi pelayanan perizinan.
“Jenis aduannya mengenai proses perizinan yang lama. Tindak lanjut yang dilakukan petugas adalah melakukan pengecekan di aplikasi,” katanya, Selasa (23/6/2026).
Kata dia, DPM-PTSP Bontang menangani waktu pengaduan ketiga ini selama satu hari kerja. Hal tersebut dilakukan, untuk memastikan setiap keluhan masyarakat dapat ditangani secara cepat dan memberikan kepastian layanan kepada pemohon.
Selain melalui media sosial, lanjut Ismi, DPM-PTSP Kota Bontang juga menyediakan lima kanal pengaduan bagi masyarakat. Kanal tersebut diantaranya, meja pengaduan secara langsung atau tatap muka yang dilengkapi pemindaian barcode, surat atau kotak pengaduan, media sosial, layanan Lapor Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N), serta aplikasi perizinan digital.
“Tapi rata-rata aduan itu lewat Direct Message instagram,” jelasnya.
