BONTANG – Mengurus perizinan di Kota Bontang kini tak lagi merepotkan bagi warga yang datang sambil membawa anak.
Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Kota Bontang, Kalimantan Timur, kini menyediakan ruang bermain anak sebagai bagian dari komitmen mewujudkan pelayanan publik yang ramah keluarga.
Kepala DPM-PTSP Bontang, Muhammad Aspiannur, mengatakan fasilitas tersebut tersedia di dua lokasi, yakni di kantor utama DPM-PTSP dan di Mal Pelayanan Publik (MPP) yang berada di Gedung Pasar Tamrin.
Menurutnya, ruang bermain anak ini disiapkan agar orang tua dapat mengurus perizinan dengan tenang, sementara anak-anak tetap bisa bermain dengan aman dan nyaman.
“Jadi warga yang datang sambil membawa anak tidak lagi kesulitan, karena sudah tersedia tempat bermain untuk anaknya,” ujar Aspiannur, Kamis (23/10/2025).
Ruang bermain tersebut dirancang dengan tampilan cerah dan menarik, lengkap dengan mainan edukatif, gambar warna-warni, serta karpet lembut yang membuat anak-anak betah.
Inisiatif ini juga sejalan dengan visi Kota Bontang sebagai kota ramah anak, di mana fasilitas publik diharapkan memperhatikan kenyamanan seluruh pengunjung.
Selain menghadirkan suasana menyenangkan, kebersihan dan keamanan ruang bermain turut menjadi perhatian.
“Petugas kebersihan rutin memeriksa area bermain agar selalu bersih dan aman digunakan,” tambahnya.
Tak hanya ramah bagi anak-anak, DPM-PTSP Bontang juga terus meningkatkan kualitas layanan dengan menanamkan nilai sopan santun dan profesionalisme kepada seluruh petugas.
“Pelayanan publik bukan hanya soal izin dan dokumen, tapi juga soal rasa nyaman dan kepedulian terhadap masyarakat,” tegas Aspiannur.
Ia menambahkan, setiap petugas diingatkan untuk selalu melayani dengan senyum, kesabaran, dan keramahan, sebagai bentuk nyata komitmen pemerintah dalam memberikan pelayanan terbaik bagi warga.
