BONTANG – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Bontang berencana menerbitkan imbauan resmi kepada seluruh sekolah agar pelajar tingkat Sekolah Menengah Pertama (SMP) tidak membawa sepeda motor ke lingkungan sekolah.
Langkah ini diambil sebagai upaya preventif untuk meningkatkan keselamatan siswa sekaligus menekan praktik berkendara oleh anak di bawah umur yang masih kerap ditemukan.
Kepala Disdikbud Bontang, Abdu Safa Muha, menegaskan bahwa penggunaan kendaraan bermotor oleh pelajar SMP perlu menjadi perhatian serius karena berisiko tinggi terhadap keselamatan di jalan raya.
“Kalau saya, memang sebaiknya dibuat imbauan. Karena ini demi keselamatan anak-anak kita,” ujarnya.
Menurut Abdu, selain melanggar ketentuan lalu lintas, berkendara tanpa memenuhi syarat usia dan kepemilikan surat izin mengemudi (SIM) dapat meningkatkan risiko kecelakaan yang membahayakan pelajar maupun pengguna jalan lainnya.
Untuk itu, Disdikbud mendorong orang tua agar lebih aktif mengawasi mobilitas anak menuju sekolah. Mengantar langsung anak ke sekolah atau memanfaatkan transportasi yang lebih aman dinilai menjadi solusi terbaik.
“Alangkah baiknya mereka diantar orang tua, atau menggunakan ojek online. Itu jauh lebih bijak,” katanya.
Tak hanya orang tua, pihak sekolah juga diharapkan berperan aktif dalam memberikan edukasi serta pengawasan terhadap siswa agar tidak membawa kendaraan bermotor sebelum memenuhi persyaratan berkendara yang berlaku.
Disdikbud Bontang menilai kolaborasi antara sekolah dan keluarga menjadi faktor penting dalam membangun kesadaran keselamatan berlalu lintas sejak usia dini.
“Ini bukan hanya soal aturan, tapi soal keselamatan anak-anak kita. Semua pihak harus ikut mengingatkan,” pungkas Abdu Safa Muha.
