Detik-Detik Penangkapan Perampok Sadis di Kutai Timur, Suami Diikat-Istri Diperkosa

Redaksi Wy
3 Min Read

SANGATTA – Aksi perampokan disertai dugaan kekerasan seksual menggemparkan warga Kabupaten Kutai Timur (Kutim), Kalimantan Timur (Kaltim). Dua pria diduga melakukan perampokan brutal di sebuah rumah warga di kawasan Jalan Poros Sangatta–Bontang, Gang Manggis, Kecamatan Sangatta Selatan, pada Jumat (17/7/2026) malam sekitar pukul 22.00 Wita.

Dalam aksi tersebut, pelaku diduga tidak hanya menggasak harta benda milik korban, tetapi juga melakukan penganiayaan terhadap pemilik rumah dan dugaan kekerasan seksual terhadap istri korban. Peristiwa ini sontak menjadi perhatian masyarakat karena tergolong sebagai tindak pidana dengan unsur kekerasan yang berat.

Kapolsek Sangatta Utara AKP Bambang Eko mengatakan, pihaknya bergerak cepat setelah menerima laporan dari korban. Tim kepolisian langsung melakukan penyelidikan hingga berhasil mengidentifikasi dan menangkap dua orang yang diduga terlibat dalam aksi tersebut.

“Setelah menerima laporan, personel Polsek Sangatta Utara bergerak cepat melakukan penyelidikan hingga berhasil mengamankan dua terduga pelaku berikut sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan tindak pidana tersebut,” ujar AKP Bambang Eko.

Baca Juga:  11 Pekerja Lokal Gugat PHK PT Pama di Kutim, Mediasi Masih Berlangsung

Berdasarkan hasil penyelidikan awal, kedua pelaku diduga masuk ke dalam rumah korban dengan cara mendobrak pintu. Setelah berhasil masuk, mereka diduga melakukan kekerasan terhadap korban laki-laki menggunakan senjata tajam hingga korban mengalami luka-luka dan tidak dapat melakukan perlawanan.

Korban kemudian diikat oleh para pelaku. Dalam kondisi tersebut, korban diduga dipaksa menyaksikan istrinya mengalami dugaan kekerasan seksual. Polisi masih mendalami kronologi lengkap kejadian, termasuk peran masing-masing pelaku dalam tindak pidana tersebut.

“Dari hasil penyelidikan, kedua terduga pelaku telah kami amankan dan saat ini masih menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut,” kata Bambang.

Selain mengamankan kedua terduga pelaku, polisi juga menyita sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan aksi kejahatan tersebut. Barang bukti yang diamankan antara lain beberapa unit telepon seluler, perhiasan emas, uang tunai, dua bilah parang yang diduga digunakan saat beraksi, tas, pakaian, serta satu unit sepeda motor yang diduga menjadi sarana pelarian para pelaku.

Seluruh barang bukti kini diamankan untuk kepentingan penyidikan dan akan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, termasuk uji forensik apabila diperlukan.

Baca Juga:  Padahal Sudah Kuliah Satu Semester, Status Beasiswa Gratis Pol Dicabut

Hingga saat ini, penyidik masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap kedua terduga pelaku. Polisi juga terus mengumpulkan alat bukti, meminta keterangan para saksi, serta berkoordinasi dengan pihak terkait guna mengungkap secara utuh rangkaian peristiwa yang terjadi.

Kasus ini diproses sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Sementara itu, identitas korban maupun terduga pelaku belum dipublikasikan secara rinci demi kepentingan penyidikan serta untuk melindungi privasi korban dugaan kekerasan seksual.

Kepolisian mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan tidak berspekulasi mengenai kasus tersebut. Warga yang mengetahui informasi tambahan terkait peristiwa itu diminta segera melapor kepada pihak kepolisian untuk membantu proses pengungkapan secara menyeluruh.

Share This Article