KUKAR – Perselisihan di jalan berujung dugaan penganiayaan menggunakan senjata tajam di Desa Muara Kaman Ulu, Kecamatan Muara Kaman, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar).
Dalam perkara tersebut, Polsek Muara Kaman mengamankan seorang pria berinisial B (30), yang kini telah berstatus sebagai tersangka.
Peristiwa itu terjadi pada Minggu (27/9/2026) sekitar pukul 13.30 WITA di Jalan Mulawarman RT 003, Desa Muara Kaman Ulu.
Kejadian bermula ketika korban berinisial S melintas menggunakan sepeda motor. Saat berada di sekitar depan Penginapan Martapura, S melihat seorang perempuan berinisial M terlibat cekcok dengan B setelah terjadi persoalan di jalan.
S kemudian menghentikan kendaraannya dan mendatangi keduanya. Setelah mengetahui persoalan yang terjadi, S meminta B bertanggung jawab atas permasalahan tersebut.
Namun, situasi justru memanas. B diduga mencabut parang jenis mandau yang dibawanya dan mengarahkannya kepada korban.
Melihat senjata tajam tersebut, S berupaya menjauhkan M dari lokasi. Namun, B diduga mengayunkan parang ke arah korban.
S berusaha menangkis menggunakan tangan kanan. Akan tetapi, tebasan tersebut mengenai tangan kanan dan bagian dada korban hingga menyebabkan S mengalami luka.
Usai kejadian, B meninggalkan lokasi menggunakan sepeda motor. Warga yang berada di sekitar tempat kejadian tidak melakukan pengejaran karena mengetahui B membawa senjata tajam.
Korban kemudian mendapatkan perawatan di Puskesmas Muara Kaman.
Sementara itu, personel Polsek Muara Kaman melakukan penanganan terhadap perkara tersebut hingga berhasil mengamankan B beserta sejumlah barang bukti.
Tersangka kemudian dibawa ke Polsek Muara Kaman untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Dari penanganan perkara tersebut, polisi mengamankan satu bilah parang jenis mandau dan satu lembar kemeja lengan panjang berwarna biru navy yang diduga berkaitan dengan kejadian.
Kapolsek Muara Kaman IPTU Herwin mengatakan, B saat ini menjalani proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku.
Penyidik juga telah melakukan pemeriksaan terhadap tersangka dan sejumlah saksi serta melengkapi administrasi penyidikan.
Proses hukum terhadap tersangka masih berjalan di Polsek Muara Kaman.
