Bontang — Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Kota Bontang berencana memanggil PT Kawasan Industri Bontang (KIB) dalam waktu dekat. Pemanggilan ini bertujuan untuk membahas perkembangan investasi di Kawasan Industri Bontang Lestari, yang dikelola oleh pihak swasta tersebut.
Kepala DPM-PTSP Bontang, Aspianur, mengatakan langkah ini dilakukan untuk memperkuat koordinasi antara pemerintah dan pengelola kawasan dalam memastikan kesiapan lahan dan arah pengembangan industri.
“Pemanggilan ini untuk koordinasi, karena PT KIB merupakan pihak yang mengelola kawasan industri di Bontang Lestari,” ujarnya, Rabu (12/11/2025).
Aspianur menjelaskan, DPM-PTSP saat ini telah menyiapkan master plan kawasan industri baru di Bontang sebagai panduan strategis bagi calon investor. Ia berharap dokumen tersebut dapat menjadi rujukan agar lebih banyak pihak tertarik menanamkan modal di kota ini.
Menurutnya, sekitar 1.400 hektare lahan telah dipersiapkan untuk pengembangan industri, dengan posisi yang dinilai strategis untuk hilirisasi industri hijau.
“Sebagian lahan sudah dalam kondisi clear and clean. Kami hanya menunggu pemaparan dari PT KIB mengenai progres terkini di lapangan,” jelasnya.
Aspianur menegaskan, Pemkot Bontang berkomitmen memberikan kemudahan bagi para investor, khususnya dalam proses perizinan dan koordinasi teknis.
“Investor cukup datang dan berkoordinasi dengan kami. Semua proses akan dipermudah selama sesuai ketentuan dan mendukung arah pembangunan kota,” pungkasnya.
