Bawa 44 Poket Sabu, Pemuda Asal Anggana Ditangkap di Samarinda

Redaksi Wy
2 Min Read

SAMARINDA – Seorang pemuda asal Kecamatan Anggana, Kutai Kartanegara (Kukar), berinisial KR alias Tian (23), diamankan jajaran Opsnal Reskrim Polsek Kawasan Pelabuhan (KP) Samarinda karena diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu.

KR ditangkap pada Senin (10/8/2026) sekitar pukul 17.00 WITA di sebuah warung sembako yang berada di Jalan Sultan Sulaiman, Kelurahan Sambutan, Kecamatan Sambutan, Samarinda.

Penangkapan dilakukan setelah polisi memperoleh informasi terkait aktivitas KR yang diduga kerap menjual sabu di wilayah tersebut. Petugas kemudian melakukan pemantauan dan penyelidikan sebelum akhirnya mengamankan tersangka.

Kapolsek KP Samarinda Kompol Heru Erkhadi mengatakan, petugas langsung bergerak ketika mendapati pemuda dengan ciri-ciri sesuai informasi masuk ke dalam warung.

“Saat anggota melakukan pemantauan dan penyelidikan di TKP, pelaku dengan ciri-ciri yang disebutkan masuk ke dalam warung sembako, kemudian langsung diamankan,” ujar Heru, Selasa (11/8/2026).

Saat dilakukan penggeledahan, polisi menemukan sebuah tas selempang berwarna hitam yang dibawa tersangka. Di dalam tas tersebut terdapat kantong plastik hitam berisi puluhan paket kecil yang diduga narkotika jenis sabu.

Baca Juga:  Viral Modus Pura-Pura Ditabrak Terekam CCTV, Korban Diperas Dan Diancam Akan Ditikam

“Ditemukan sabu-sabu paketan kecil sebanyak 44 poket dengan berat 13,14 gram bruto,” jelas Heru.

Setelah barang bukti ditemukan, KR beserta seluruh barang bukti langsung dibawa ke Mapolsek KP Samarinda untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.

Dalam pemeriksaan awal, KR mengaku dirinya hanya bertugas mengambil paket sabu atas perintah seseorang berinisial K.

Menurut pengakuannya, sabu tersebut nantinya akan diedarkan kepada para nelayan yang bekerja di kawasan empang dan tambak di wilayah Muara Pantuan.

“Pengakuannya, pengambilan barang sudah dilakukan pelaku sebanyak dua kali, dan mendapatkan upah Rp200 ribu untuk sekali pengambilan,” ungkap Heru.

Polisi masih mendalami keterangan tersangka untuk mengungkap pihak yang memerintahkan pengambilan sabu tersebut sekaligus menelusuri asal dan pemilik barang haram yang diamankan.

Pengembangan kasus terus dilakukan guna membongkar jaringan peredaran narkotika yang diduga melibatkan tersangka dan pihak lain di belakangnya.

Share This Article