BONTANG – Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Bontang mencatat sebanyak enam anak di bawah umur menjalani rehabilitasi akibat kecanduan sabu sepanjang 2026. Mayoritas masih berstatus pelajar SMA dan SMK, bahkan satu di antaranya baru berusia 13 tahun.
Kepala BNNK Bontang, Lulyana Ramdhani, mengatakan kasus penyalahgunaan narkotika di kalangan remaja mengalami peningkatan signifikan dibanding tahun sebelumnya. Pada 2025, jumlah anak yang direhabilitasi tercatat hanya tiga orang.
“Dua orang sudah putus sekolah, sementara empat lainnya masih aktif di SMA sederajat,” ujarnya.
Berdasarkan hasil asesmen, sebagian besar remaja mengenal sabu dari lingkungan pergaulan dengan teman yang lebih tua, bahkan ada yang sudah bekerja. Awalnya narkoba diberikan secara gratis untuk dicoba, namun berujung ketergantungan.
“Rata-rata mereka mendapatkannya secara gratis. Awalnya diajak mencoba, lama-lama menjadi ketergantungan,” jelas Lulyana.
BNNK mencatat tiga kasus pertama ditemukan pada Januari hingga Maret 2026. Kemudian pada April, kembali ada tiga keluarga yang meminta bantuan rehabilitasi bagi anak mereka yang terindikasi menggunakan sabu dan obat terlarang.
Rentang usia pengguna yang direhabilitasi berada di kisaran 13 hingga 17 tahun. BNNK menilai kondisi ini menjadi sinyal serius karena peredaran narkoba mulai menyasar remaja melalui lingkungan pergaulan dan media sosial.
Karena itu, orang tua diminta lebih aktif mengawasi aktivitas anak, termasuk interaksi di ruang digital yang memungkinkan mereka berhubungan dengan orang asing tanpa batas.
BNNK Bontang juga membuka layanan konsultasi bagi keluarga yang mencurigai anggota keluarganya terpapar narkotika. Penanganan sejak dini dinilai penting agar anak dapat segera dipulihkan.
“Jangan malu untuk berkonsultasi. Mereka ini korban yang perlu dibantu untuk kembali pulih,” pungkasnya.
